Demak – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mijen Kodim 0716/Demak, Polsek Mijen, Puskesmas Mijen dan Satgas PPKM Mikro Desa Rejosari melakukan pemantauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa (8/6).
Tim yang dipimpin oleh Waka Polsek Mijen Iptu Jarno ini mendatangi dua rumah warga positif COVID-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, serta satu rumah warga yang positif yang sedang dirawat di rumah sakit.
Mereka adalah Md (35), isoman sejak tanggal 31 Mei lalu, SF (25), isoman sejak tanggal 5 Juni, dan Mn (53), dirawat di Rumah Sakit Karyadi Semarang sejak Minggu (6/6).
Tim gabungan meminta kepada warga yang melaksanakan isoman untuk benar-benar dilakukan sesuai prosedur, yakni tidak melakukan kontak dengan orang lain dan tidak keluar rumah selama menjalani isoman.
“Harapan kami yang sedang melakukan isolasi mandiri atau karantina diri untuk sementara waktu tidak keluar rumah, hingga benar-benar dinyatakan negatif oleh petugas kesehatan,” kata Wakapolsek Mijen Iptu Jarno kepada salah satu pasien isolasi mandiri.
Dijelaskannya, isolasi mandiri sendiri bertujuan untuk memisahkan orang yang telah atau pasti terkonfirmasi penyakit menular seperti COVID-19, agar tidak melakukan kontak dengan orang lain sehingga tidak menambah penyebaran virus.
Sementara itu, Babinsa Serda M. Sokhib menjelaskan, isolasi mandiri dilakukan guna mencegah penularan virus pada orang lain, yang berarti tetap di rumah, menghindari kontak dengan orang lain, tinggal di rumah, tidak pergi kerja, sekolah, hajatan, maen ke tetangga, pasar atau ke tempat-tempat umum lainnya.
“Jika bapak dan ibu yang melakukan isolasi mandiri taat dan patuh sesuai prosedur, pastinya penyebaran virus dapat diputus. Tapi jika malah keluyuran keluar rumah, bertemu banyak orang, pasti vius akan menyebar dengan cepat. Oleh karena itu, kita pastikan mereka untuk melakukan isolasi mandiri dengan benar,” tegas Sokhib.