Disdukcapil Banjar Mudahkan Warga Menikah Lewat "PAKULIH ANAM"

Martapura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasinya. Kali ini, inovasi terbarunya yakni PAKULIH ANAM (Pian Nikah Kulihan Enam Dokumen) sedang gencar disosialisasikan.

“Kita ingin masyarakat mudah dalam pengurusan dokumen, dan mereka bisa tersenyum dengan pelayanan yang kita berikan,” ujar Kepala Disdukcapil Banjar Azwar didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hayatun Nufus saat talkshow Dukcapil Menyapa Masyarakat di Radio Suara Banjar, Selasa (8/6).

Dikatakan Azwar, inovasi kerjasama pihaknya dengan Kementerian Agama Kabupaten Banjar tersebut memberikan kemudahan bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan, yakni hanya berurusan di satu lokasi KUA dan sudah mendapatkan 6 dokumen dimaksud. Dokumen kependudukan tersebut antara lain, buku nikah, KTP pengantin pria dan wanita beserta KK pengantin, KK orang tua pengantin pria dan KK orang tua pengantin wanita.

“Tidak perlu bolak-balik ke Dukcapil, ena, dokumen itu sudah beres di KUA,” ujarnya.

Sementara itu, Hayatun Nufus mengatakan, untuk mendapatkan enam dokumen tersebut warga yang mau menikah harus memenuhi persyaratan, seperti menyiapkan KTP dan KK calon pengantin, mengisi formulir dan memastikan alamat tempat tinggal pengantin setelah menikah.

Dikatakan, Inovasi PAKULIH ANAM yang di launching belum lama tadi, hanya KUA Kecamatan Martapura sebagai pilot project. Sementara untuk jangka menengah akan dikembangkan ke 3 KUA kecamatan lainnya di tahun ini, dan jangka panjang akan dilaksanakan ke semua KUA di Kabupaten Banjar di tahun 2022.

Menurut Nufus, inovasi PAKULIH ANAM ini disebut merupakan pioneer atau pertama di Kalimantan selatan, seperti yang diungkapkan Kepala Kanwil Kemanag Kalsel saat inovasi ini dilaunching beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah kita sudah memulainya, dan kabupaten tetangga juga sudah mulai ramai untuk mengadopsi inovasi ini. Kita terbuka untuk Kabupaten lain yang mau mengadopsi yang mau lihat dokumennya disilakan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Disdukcapil Banjar punya akun media sosial yang baru untuk bisa di follow dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Facebok: dukcapil banjar, Instagram: dukcapilbanjar, Website: disdukcapil.banjarkab.go.id

“Satu petugas kami sudah siapkan untuk melayani masyarakat yang ingin bertanya terkait inovasi, dan layanan lainnya,“ ujarnya.