Demak – Rapat koordinasi penanganan COVID-19 kembali digelar Pemerintah Kabupaten Demak bersama forkopimda setempat di Gedung Grhadika Bina Praja, Rabu (9/6).
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Eisti’anah dihadiri oleh tenaga kesehatan, direktur rumah sakit serta kepala puskesmas se-Kabupaten Demak.
Dari pelaksanaan rakor tersebut, bupati Demak mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440.1/21 Tahun 2021 tentang penegasan dan pengetatan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kabupaten Demak yang akan diberlakukan hingga 30 Juni 2021.
Dikeluarkannya SE tersebut karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan dan untuk memutus rantai penularan COVID-19, serta demi keselamatan masyarakat Demak.
Adapun beberapa ketentuan dari SE tersebut yakni penutupan tempat pariwisata dan tempat hiburan untuk sementara. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan kerumunan massa dan berpotensi menimbulkan penularan, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti, pertemuan sosial dan konser musik.
Selanjutnya untuk melakukan pencegahan dan menekan angka penyebaran COVID-19 pada Sabtu/Minggu/libur untuk tetap melakukan gerakan di rumah saja, tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan bila terpaksa keluar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz mengatakan bahwa semua pihak harus menyamakan persepsi dan mindset jika Demak saat ini zona merah, sehingga perlu kerjasama dari semua pihak dalam mengatasinya.
“Selama tiga hari berturut-turut kasus COVID-19 naik sekitar 70 perhari. Bapak/ibu dikumpulkan di sini karena berperan di lapangan terkait kondisi saat ini, yaitu lonjakan kasus COVID-19,” ucap dandim.
Demak, lanjut Dandim, rangking 1 BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi tertinggi se-Jawa Tengah, sehingga menjadi tugas bersama untuk menurunkan angka BOR dalam penanganan COVID-19.
Sementara iitu, Bupati Demak Estianah menyampaikan bahwa dalam kondisi BOR tertinggi dan lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan, semua pihak harus saling mendukung, bukan menyalahkan, dan mencari solusi bagaimana caranya data angka kasus positif menurun.
“Kita semua berupaya bagaimana data BOR kita menurun. Dan terkait kendala Tim Paskuman, supaya dibantu dan diupayakan agar hak mereka terealisasikan, karena sudah berapa bulan dari Januari sampai dengan saat ini belum diterima,” tutup Esti.