Yayasan Kopernik Gelar Lokakarya Hak Kesehatan Perempuan dan Lingkungan di Labuan Bajo

Labuan Bajo - Yayasan Kopernik menggelar kegiatan Lokakarya Hak Kesehatan Perempuan dan Lingkungan Bagi Pemangku Kebijakan yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, di Hotel La Prima Labuan Bajo, Kamis (10/6).

Loka karya ini diselenggarakan sehubungan dengan dilaksanakannya program Scaling Up The Perfect Fit dalam rangka normalisasi pembicaraan terkait Manajemen Kesehatan Menstruasi (MKM) dan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) melalui edukasi komprehensif dan produk pembalut pakai ulang di Manggarai Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kebijakan HKSR bagi pemangku kebijakan di Mabar, menginformasikan pengaruh sampah pembalut terhadap kesehatan perempuan dan lingkungan dan menginformasikan alternatif pilihan produk menstruasi yang ramah terhadap kesehatan perempuan dan lingkungan sehingga bisa dipahami tentang pengaruh sampah pembalut terhadap kesehatan.

Wabup Mabar Yulianus Weng, dalam sambutannya mengatakan bahwa sex education (pendidikan seks) adalah isu yang terbilang cukup pelik, pasalnya seringkali dicap tabu untuk sekadar diperbincangkan. Padahal seharusnya ini menjadi salah satu hal penting.

"Perilaku remaja sekarang ini sudah mengindikasi ke arah perilaku yang berisiko, maka dari itu perlu dilakukan pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini dan menginginkan Kabupaten ini ke depannya lebih memperhatikan pendidikan remaja," ucap Wabup Mabar yang juga seorang dokter tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Mabar menyampaikan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara kegiatan karena telah mengangkat isu terkait hak perempuan

"Sampai saat ini masih sering ditemukan ketidakadilan dalam meperlakukan perempuan, khususnya Ibu Hamil yang masih harus bekerja keras. Padahal kehamilan tidak boleh kita anggap sebagai hal yang sepele," tegas  Weng

Weng menjelaskan, salah satu topik dari HKSR seringkali dianggap tabu untuk sekadar diperbincangkan adalah perihal kesehatan menstruasi. Ditambah lagi, dalam tatanan normatif kesehatan menstruasi.

"Setiap orang berhak mendapatkan akses layanan fasilitas dan informasi kesehatan yang baik. Khususnya perempuan dalam mengelola pengalaman menstruasinya yang aman, nyaman dan bebas dari stigma," ujarnya.

Menstruasi, jelasnya, merupakan proses alami dan normal, namun banyak perempuan di dunia masih kesulitan untuk mengalami pengalaman menstruasi yang sehat dan bermutu. Di Indonesia, akses terhadap produk alternatit yang am.an dan ramah lingkungan masih terbatas dan kerap kali tidak terjangkau.

Berbicara tentang produk menstruasi, tidak dapat terpisahkan dan masalah sampah produk menstruasi, khususnya sampah pembalut sekali pakai, 90%% perempuan di Indonesia menggunakan pembalut sekali pakai.

Selama hidupnya, seorang perempuan bisa menghasilkan sebanyak 175 Kg sampah pembalut. Pembalut sekall pakal dampaknya sangat besar terhadap lingkungan karena mengandung bahan yang tidar terurai seperti plastik. Selain berdampak terhadap lingkungan, pembalut sekali pakai juga berdampak terhadap kesehatan perempuan.

Berdasarkan hasil pengujian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Januari-Maret 2015, sebanyak 9 jenis pembalut sekali pakai mengandung klorin yang berbahaya bagi kesehatan perempuan

Loka karya ini menghadirkan pembicara antara lain Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng dengan tema Kebijakan HKSR Skala Kabupaten kemudian tema hubungan kesehatan perempuan dan lingkungan Sudut pandang Kesehatan, pendidiKan, Sosial ekonomi dan pegiat lingkungan pemateri dari Dinkes Mabar dan Margaretha Subekti dan Pentingnya edukasi HKSR dari Politeknik Labuan Bajo.

Pada Sesi berikutnya menghadirkan pemateri Donatus Dula, CIS Imor/HI tentang Alternatir produk kesehatan menstruasi penjelasan produk menstruasi dari Perfect Perwakilan Fit.

Sasaran lokakarya ini adalah para pemegang kebijakan ditingkat daerah, para mitra

pembangunan, organisasi pemuda/remaja/ mahasiswa, serta organisasi masyarakat yang dapat menjadi garda terdepan penguatan kebijakan HKSRI.