Pemkab Sumbawa Barat Akan Naikkan Honorarium PTT

Sumbawa Barat - Angin segar bagi para pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat. Pemerintah KSB tidak lama lagi akan memberlakukan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai peralihan dari sistem tunjangan kinerja yang akan diterapkan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumbawa Barat Musyafirin dalam rapat koordinasi dengar pendapat persiapan penerapan TPP di Graha Fitrah Bupati Sumbawa Barat, Selasa (10/3).

Sebagai informasi, besaran kenaikan honorarium tersebut masih dirahasiakan dan rencananya akan disampaikan langsung oleh bupati saat Upacara Syukur ke-III pada 20 Maret 2020.

Selama masa kepemimpinan Bupati Musyafirin, ini adalah kali kedua honorarium atau belanja transportasi PTT dinaikkan. Sebelumnya di awal masa memimpinnya, KSB menaikkan honorarium PTT dari Rp400.000,- menjadi Rp700.000,-.

"Untuk besaran kenaikkan yang kedua masih menjadi rahasia, nanti kemungkinan akan menjadi suprise bagi para PTT KSB di 20 Maret 2020 nanti," katanya.

Bupati menilai bahwa ASN dan PTT adalah pelayan dan mitra masyarakat dalam menjalankan roda pembangunan di KSB, mereka selama ini telah bekerja dengan ikhlas, jujur dan sungguh-sungguh.

"Sudah sepantasnya kesejahteraan dari dua motor penggerak itu ditingkatkan," katanya.