Pemkot Surakarta Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah menyiapkan sangsi tegas untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan masyarakat Kota Surakarta yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Gibran pada saat memimpin Rapat Satgas Penanganan COVID19 Kota Surakarta, di Bale Manganthi Projo Kompleks Balai Kota, Senin (14/6).

“Masih kami lihat banyak warga mulai abai dengan protokol kesehatan. Di pasar tradisonal, di kampung dan pusat kegiatan masyarakat lainnya; saya lihat sendiri banyak yang tidak memakai masker, itu bahaya sekali,” ungkap Gibran.

Selanjutnya tambah Gibran, pusat perdagangan kain dan batik seperti Pasar Klewer baik Barat maupun Timur, Pusat Grosir Solo dan Beteng Trade Center diusulkan dengan satu pintu supaya lebih mudah mengontrol dan memeriksa pedagang atau pembeli yang beraktivitas ekonomi.

Sementara itu, untuk mengurangi akses transmisi varian COVID-19 dari daerah lain, Gibran melarang pedagang luar kota untuk berjualan di mobil khususnya dari zona merah. Hal ini dilakukan karena banyak pembeli yang lebih suka membeli langsung di mobil sehingga rawan penularan COVID-19.

"Untuk pemulihan ekonomi, balita yang dibawa orang tua masuk mall dan pusat perbelanjaan diperbolehkan sepanjang mematuhi protokol kesehatan 5M," tambahnya.