Yon Armed 3/105 Magelang Bantu Penanganan COVID-19 di Demak

Demak - Sebanyak 60 personel pasukan BKO dari Yon Armed 3/105 Magelang diturunkan di Kabupaten Demak untuk membantu percepatan penanganan COVID-19.

Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz didampingi Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama saat menerima pasukan, menyampaikan kepada anggota BKO dari Yon Armed 3/105 Magelang di Kabupaten Demak, bahwa dalam sepekan ini peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Demak sangat tinggi.

"Sudah ada 50 orang yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Hal ini tidak diikuti oleh kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan antara lain tidak memakai masker, dan kegiatan berkerumun sehingga terbentuk klaster baru seperti dari kegiatan hajatan," kata dandim.

"Ironisnya masih ada masyarakat yang tidak percaya kalau di Kabupaten Demak terjadi penyebaran COVID-19," tambah dandim.

Kepada pasukan BKO, dandim berharap agar bisa turun langsung kelapangan membantu Satgas COVID-19 yang selama ini sudah berjalan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Untuk mekanismenya nanti pasukan BKO akan kita bagi ke tiap-tiap Koramil khususnya yang berada di Zona merah. Dandim juga menekankan kepada anggota BKO agar lebih disiplin dalam menjalakan protokol kesehatan.

Apabila ada anggota yang merasa kurang enak badan, demam, atau gejala terkonfirmasi COVID-19 segera laporan untuk dilakukan penangan lebih lanjut. Diharapkan dengan adanya bantuan pasukan BKO ini dapat membantu penanganan penyebaran COVID-19 yang ada di wilayah Kabupaten Demak," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama menyampaikan untuk penanganan kondisi saat ini diperlukan tindakan cepat tanggap darurat, managemen kontijensi penanganan COVID-19 sehingga kasusnya baik itu lonjakan maupun penularan dan penyebarannya bisa dihentikan atau diminimalisir.

Kapolres menyampaikan, untuk pasukan BKO akan bertugas turun langsung ke lapangan mulai tingkat kecamatan sampai desa bahkan sampai RT untuk melakukan mobilisasi, pengawasan, sosialisasi dan edukasi bahkan penegakan hukum atau yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.