Pemkab Tanah Laut Wajibkan "Indonesia Raya" Berkumandang Setiap Senin Pagi

Pelaihari - Mulai hari ini atau Senin (14/6), lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada setiap kegiatan apel pagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.

Ketetapan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tanah Laut tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya No.65/1452/BIW-Kesbangpol/2021

Melalui penggaungan lagu ciptaan W.R. Supratman ini, semangat nasionalisme, rasa kesatuan dan persatuan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan dapat semakin ditingkatkan.

Tidak hanya perkantoran, wilayah perusahaan, lingkungan sekolah, pasar, dan pusat perbelanjaan juga diimbau untuk memutarkan lagu Indonesia Raya satu stanza atau satu larik sajak lagu di pukul 09.00 Wita. Setiap orang yang hadir saat pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diwajibkan untuk berdiri tegak dengan sikap hormat.