Aceh Tengah Berstatus Zona Merah, Masyarakat Diminta Waspada

Takengon – Berdasarkan Peta Zonasi Risiko Daerah yang dirilis oleh Satuan Tugas Penananganan COVID-19 Pusat, Kabupaten Aceh Tengah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdul Gani di Banda Aceh, Selasa (15/6).

Menurut SAG, sapaan akrabnya, peta zonasi risiko daerah akan berubah sesuai dinamika penanganan pandemi COVID-19 di setiap daerah.

“Peta Zonasi Risiko akan terkoreksi setiap pekan berdasarkan perkembangan kasus dan dinamika penanganan pandemi yang dianalisis secara mingguan. Untuk Provinsi Aceh, minggu ini ada penambahan zona merah yaitu untuk Kabupaten Aceh Tengah, menyusul Kota banda Aceh dan Kabupaten Pidie yang sudah dinyatakan sebagai zona merah sebelumnya,” ungkap SAG.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri membenarkan bahwa minggu ini wilayah kabupaten Aceh Tengah masuk kategori zona merah.

“Benar, berdasarkan analisis yang kami terima dari Satgas pusat dan provinsi, daerah kita sudah dinyatakan sebagai zona merah, ini terkait dengan terus bertambahnya kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah kita dalam sepekan terakhir, ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Yunasri,

Lebih lanjut Yunasri menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini memang telah terjadi lonjakan penambahan kasus konfirmasi COVID-19 di daerah ini. Dalam sepekan terakhir, telah terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan yaitu 64 kasus.

Dengan status zona merah tersebut, Yunasri kembali mengingatkan agar masyarakatk lebih meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Yunasri juga berharap, status ini bisa kembali turun pekan depan, tentunya dengan dukungan kesadaran masyarakat untuk mencegah mel;uasnya penyebaran COVID-19 di Aceh Tengah.

“Kita sangat berharap status ini bisa turun pekan depan, tentunya ini akan bisa kita capai jika didukung oleh kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes supaya penyebaran dan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 dapat kita tekan,” harapnya.