Pansus DPRD Kapuas Pelajari Dua Perda Pemkab Banjar

Martapura  - Sembilan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar untuk mempelajari dan berbagi informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Bagi Masyarakat Miskin yang Bermasalah Hukum dan Perda Keuangan Desa.

Kunjungan ini diterima Bupati Banjar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Masruri di Aula Barakat, Rabu (16/6).

Ketua rombongan Pansus II  DPRD Kapuas Hamedi mengatakan, kunjungan merupakan tahap pembelajaran dua Perda yang keduanya juga ada di Kabupaten Banjar. Dimana di Kabupaten Banjar, menurutnya kedua Perda ini sudah berjalan dengan baik dan akan menjadi bahan acuan penerapan penyempurnaan di Kabupaten Kapuas.

Salah satu pajabat yang ikut serta dalam rombongan, Kabag Hukum Setdakab Kapuas Pepen menanyakan perihal mekanisme Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang bermasalah hukum.

”Tentang bagaimana pula penganggaran di APBN dan APBD, terkait pelaksanaan Perda tersebut, bagaimana dan apa saja peran CSR di Kabupaten Banjar dalam menunjang Perda ini,” tanya Pepen.

Masruri, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dikarenakan dalam waktu bersamaan, Bupati juga mengikuti kegiatan lain yang juga penting dan ia diminta untuk mewakili dan menyambut kedatangan kunker Pansus II DPRD Kapuas.

”Di Kabupaten Banjar sudah ada Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Bagi  Masyarakat Miskin yang Bermasalah Hukum, yang merupakan inisiatif DPRD Banjar, kemudian tentang legitimasi, penerapan serta pendanaan dan perihal sangsi administratif saat ini juga masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya.

“Adapun pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, ditetapkan melalui Perbub No 35 yang mengaturnya, dimana ditekankan pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, diharapkan melalui ajang tukar informasi ini juga menjadikan Pemkab Banjar untuk menyempurnakan Perda dan Perbub yang menjadi pembahasan dalam kunker Anggota Pansus 2 DPRD Kapuas,” ujar Masruri.

Masruri juga menjelaskan peran CSR di Kabupaten Banjar melalui pihak ketiga dalam menyalurkan bantuan sudah cukup baik dalam koordinasi dan pengelolaanya, serta dikesempatan ini Masruri mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Anggota Pansus 2 Kabupaten Kapuas yang menjadikan Kabupaten Banjar sebagai salah satu obyek pembelajaran bagi mereka, serta berharap kerjasama yang baik disemua pihak antara Pemkab Kapuas dan Pemkab Banjar dapat terus berlanjut dalam bidang apapun.

Dalam kegiatan ini dari Pemkab Banjar juga dihadiri perwakilan dari Dinsos, Dinas PMD, dan yang mewakili Kabag Hukum Setdakab Banjar.