Tol Serang-Panimbang Groundbreaking Agustus 2021

Pandeglang - Pemkab Pandeglang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten dan tiga kontraktor membahas progres pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang.

Untuk pembangunan Tol Serang - Panimbang diperkirakan akan groundbreaking pada Agustus 2021.

"Sampai saat ini kita sudah tanda tangan kontrak dari akhir November 2020, karena seksi 3 ini mendapatkan pinjaman dari luar negeri jadi prosesnya berbeda dengan anggaran APBN," ujar Kepala BPJN Banten Wida Nurfaida usai kegiatan rakor di Pendopo, Kamis (17/6),

"Pengurusan daftar kegiatan dari kami selesai ke Bappenas, sekarang posisinya ada di Kemenkeu untuk loan aplikasi, insya Allah akhir bulan Agustur sudah pelaksanaan," ungkapnya.

Untuk anggran di seksi 3, Wida Nurfaida menyampaikan kurang lebih sebesar Rp4,5 triliun. Dan target penyelesaian pelaksanaan dikatakan Wida sekitar dua tahun dari diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

"Untuk kontraktornya konsorsium yaitu PT Sino, Adikarya, dan PT Wijaya Karya," imbuhnya.

Dalam pengerjaan Tol Serang - Panimbang seksi 3 dijelaskan Wida, PT Sino mendapatkan pengerjaan sebanyak 50,5% dari total 33 KM.

"Sisanya nanti oleh Adikarya dan Wika, pembagiannya nanti kesepakatan dari kontraktor," ujarnya.

Untuk pembebasan lahan, Wida memastikan saat ini sudah tidak ada permasalahan bahkan mencapai kurang lebih 81%.

"Untuk lahan TNI yang ada di gombong sudah terselesaikan, begitu juga yang milik perhutani," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulira mengatakan, suksesnya pembangunan jalan tol sangat mendorong untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang.

Sebab, kata Irna, investor yang akan datang sangat bergantung kepada aksesbilitas.

"Mereka (pengusaha) tidak mau ke Pandeglang karena gak ada akses jalan tol, sedangkan Pandeglang butuh investasi untuk kemandirian fiskal, saya harap Tol Serang-Panimbang ini berjalan lancar," kata Irna.

Irna berharap dalam proses pembangunan tol Serang - Panimbang tidak ada oknum yang menghambat pelaksanaannya