Penguatan Kontribusi Perempuan Dalam Pemilu Berintegritas, Bawaslu Ciamis Gandeng TP-PKK

Ciamis - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar webinar dalam upaya memberdayakan serta menguatkan kontribusi perempuan dalam mengawal pemilu berintegritas secara virtual, Rabu (23/6).

Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis Kania Ernawati Herdiat menjadi keynote speaker pada acara tersebut bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, serta dihadiri TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Ciamis dan DWP dari tiap OPD secara virtual dari ruang ULP Setda Ciamis.

Dalam paparannya, Kania Ernawati Herdiat menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi penekanan pada tujuan gerakan PKK dalam kesempatan ini adalah mengenai kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum.

"Diharapkan melalui Webinar ini akan diperoleh kesadaran mengenai pentingnya kaum perempuan memahami kesetaraan dan keadilan gender serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara di mata hukum termasuk diantaranya hak memilih dan dipilih," ujarnya.

Kania menjelaskan, selama ini pemahaman kaum perempuan mengenai politik relatif rendah walaupun partisipasi mereka dalam pemilu relatif tinggi.

"Salah satu buktinya adalah pada saat pemilu tahun 2019 kemarin, di Kabupaten Ciamis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) perempuan adalah sebanyak 472.594 orang di mana yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 395.017 orang atau sebesar 84 persen," katanya.

Menurutnya, jumlah ini lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah DPT laki-laki sebanyak 467.317 orang, dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 353.529 orang atau sebesar 76%.

Keterkaitan PKK dengan politik berdasarkan hasil Rakernas VII PKK tahun 2015, program Pokja I PKBN (Pembinaan Kesadaran Bela Negara) adalah kesadaran berbangsa dan bernegara.

"Salah satu kriteria menjadi anggota TP-PKK adalah bersifat perorangan, tidak mewakili suatu organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi," jelas Kania.

"Apabila anggota TP-PKK menjadi pengurus partai politik atau sebagai anggota DPR atau DPRD, yang bersangkutan tetap menjadi anggota TP-PKK sepanjang tidak membawa aspirasi politiknya pada kegiatan-kegiatan PKK," tambah Kania.

Selain itu juga, Kania mengatakan apabila Ketua atau anggota TP-PKK menjadi juru kampanye/tim sukses pada Pemilu, Pilkada ataupun Pilkades wajib nonaktif selama persiapan dan masa kampanye dan bila telah selesai dapat aktif kembali dengan persetujuan Ketua TP-PKK setingkat di atasnya.

Adapun beberapa acuan yang menjadikan keterkaitan PKK dan peran politik perempuan, jelas Kania, diantaranya adalah jumlah pemilih perempuan yang besar dengan keterwakilan yang rendah, terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan di parlemen berpengaruh terhadap kualitas kebijakan responsif gender.

"Kader PKK harus lebih memahami kondisi di lapangan, sehingga perlunya anggota dan kader PKK untuk mengawal proses pemilu agar berintegritas tinggi dan mewujudkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan. Ia mengatakan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam mengawal pemilu berintegritas.

"Dalam konteks untuk mengawal pemilu berintegritas, bagaimana pemberdayaan perempuan ini khususnya di Kabupaten Ciamis sangatlah di pandang penting," ujarnya.

"Saya berharap melalui webinar ini, dengan penguatan kontribusi perempuan khususnya saat ini yang di ketuai oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis Kania Ernawati Herdiat, semoga ke depan perkembangan dan pengawalan era politik bisa lebih baik dan berintegritas," imbuh Uce.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan bahwa Kabupaten Ciamis mendapat rekor jumlah terbanyak dalam acara koordinasi peran melalui pemberdayaan perempuan dalam mengawal Pemilu berintegritas.

"Ini tentu berkat arahan dan partisipasi dari Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh  Kania Ernawati Herdiat," ujarnya.

"Saya ucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," pungkasnya.