Bupati Sumbawa Barat Resmikan Dermaga Rakyat di Poto Tano

Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin meresmikan operasional dermaga rakyat di Desa Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (16/3). Dermaga yang dibangun dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 tersebut untuk meningkatkan perekonomian warga dan mempercepat akses keluar masuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Bupati W. Musyafirin di Poto Tano mengatakan, dengan adanya dermaga rakyat ini tentu tidak hanya sebagai pintu masuk atau gerbang utama Pulau Tanah Samawa, namun bisa juga sebagai pilihan untuk akses yang lebih cepat.

"Dengan adanya dermaga rakyat ini, kedepannya akan menjadi prioritas untuk peningkatan jalan laut yang saat ini masih satu jalur agar jarak tempuh penyeberangan lebih singkat dan cepat," kata Bupati.

Bupati menambahkan, jika selama ini penyeberangan dari Pelabuhan Poto Tano ke Kayangan memakan waktu sekitar dua jam menggunakan kapal ferry dari Pelabuhan ASDP, dengan adanya dermaga rakyat ini jarak akan terasa semakin dekat karena waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 35 menit saja.

"Dengan adanya dermaga ini semoga kunjungan pariwisata juga meningkat sehingga perkembangan ekonomi warga ikut naik," katanya.

Oleh Bupati dan jajarannya, Dermaga rakyat diberi nama Dermaga F3 agar rakyat KSB mengingat kepemimpinan F3 dikemudian hari nanti.

"Dermaga tersebut akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) dan melibatkan BUMDes," tambah bupati.

Dalam peresmian dermaga rakyat tersebut, Bupati juga me-launching kapal cepat yang akan beroperasi dari Pelabuhan Poto Tano ke Kayangan dengan harga tiket sekitar Rp60 ribu untuk penumpang dewasa.

Sementara itu, Kepala Dinas perhubungan KSB Abdul Hamid mengatakan, kehadiran dermaga rakyat tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya oleh tiga kadishub sebelumnya dan Alhamdulillah dapat direalisasikan tahun ini.

"Saya berharap dermaga ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata, menciptakan lapangan kerja dan mampu menambah PAD dari restribusi parkir," katanya.

Sebagai informasi, dermaga ini adalah satu-satunya yang akan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupateb Sumbawa Barat.