Bupati Pangkep Ancam Pecat ASN Lakukan Pungli

Pangkep - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) hadir dan membuka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Rumah Sakit Batara Siang, Rabu (23/6).

Dalam sambutannya, Bupati MYL menekankan jangan sampai ada pungli di RS Batara Siang.

Mantan Ketua DPRD Pangkep itu mengatakan, efek pungli sangat besar dampaknya, bukan hanya pada diri sendiri, tapi keluarga, akibat hukum bahkan pemecatan bagi ASN yang terbukti melakukan pungli.

“Jangan ambil yang bukan hak kita, saya titipkan, tanamkan dalam hati bapak-ibu, jangan mau mebambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insya Allah dimudahkan rezeki kita,” katanya.

Sementara itu, Direktur RS Batara Siang dokter Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat menggandeng intansi Polri, TNI dan Kejaksaan.

Peserta sebanyak 60 orang terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, perwakilan komite medis.

“Kami sangat merespons baik kegiatan ini, karena unit pelayanan publik bersentuhan dan sangat rawan terjadinya pungli, sehingga pengetahuan Saber Pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan yang ada, khususnya di rumah sakit sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar.

“Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke OPD dan desa/lurah, khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Turut hadir, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.