Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor TPID Bahas Proyeksi Pengendalian Inflasi

Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli MS yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Marhaban mengikuti sekaligus membuka High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Triwulan II Tahun 2021, guna membahas perkembangan dan proyeksi pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Kabupaten Aceh Barat yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Hotel Meuligoe Meulaboh pada Senin (28/6).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, para asisten di lingkup Setdakab Aceh Barat, para Kepala lembaga vertikal, para kepala SKPK, camat, serta para Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Barat, Marhaban menyampaikan bahwa inflasi pada bulan Juli dan Agustus 2021 ini diperkirakan akan mengalami peningkatan yang disebabkan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1442 H.

"Hal itu setelah mencermati perkembangan inflasi terkini dan beberapa indikator harga yang terjadi saat ini di Kabupaten Aceh Barat," ungkapnya.

Marahaban mengatakan bahwa sebagai mitigasi, TPID Kabupaten Aceh Barat perlu melakukan peningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam menjalankan program kerja yang telah disepakati pada High Level Meeting (HLM) TPID tingkat provinsi tahun 2021 antara lain peningkatan kerjasama antar daerah, penguatan basis data terintegrasi, optimalisasi program sistem resi gudang, operasi pasar dan sidak pasar, publikasi harga di pasar-pasar utama, pemantauan produksi komoditas utama dan pengembangan klaster pangan, serta penguatan koordinasi TPID dengan satgas pangan untuk memitigasi praktik penimbunan.

"Selain program-program tersebut, diperlukan perhatian khusus untuk komoditas sektor perikanan yang diperkirakan juga akan menyumbang inflasi menjelang perayaan Idul Adha tahun ini," imbuhnya.

Marhaban menyampaikan, berdasarkan evaluasi kinerja TPID dari kemenko perekonomian, tingkat partisipasi pelaporan TPID di Aceh masih rendah.

"Hal ini tercermin dari jumlah TPID yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja TPID pada tahun 2019 hanya 2 TPID dan 3 TPID di 2020 dari total 24 TPID yang ada di Aceh," ungkapnya.

Sebagaimana dengan arahan tim pengendali inflasi pusat dalam mengendalikan inflasi, jelasnya, TPID Aceh Barat akan menerapkan kebijakan 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi ekspektasi.

Menurutnya, dalam mensukseskan strategi 4K tersebut diperlukan sinergitas, koordinasi dan komitmen di antara anggota TPID serta seluruh stakeholder terkait lainnya diantaranya dari kepolisian (satgas pangan) ujar Marhaban.

Lebih lanjut, Marhaban menyampaikan bahwa tantangan di sektor perekonomian saat ini masih cukup berat diakibatkan oleh pandemi COVID-19 yang melanda berbagai daerah termasuk Kabupaten Aceh Barat.

Oleh karena itu, tambahnya, peranan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) semakin krusial di tengah pandemi ini. Ia berharap melalui berbagai program kerja yang dimiliki oleh SKPK dan instansi yang tergabung dalam TPID dapat mengendalikan inflasi sehingga pendapatan masyarakat Aceh Barat tidak tergerus akibat kenaikan harga yang disebabkan oleh inflasi.

"Pandemi telah membuat ekonomi menjadi lesu, yang tentunya juga berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat Aceh Barat, terutama yang terdampak langsung oleh COVID-19," imbuhnya.

Sekda Aceh Barat meminta kepada semua pemangku kepentingan untuk dapat meningkatkan komitmen dan saling sharing mengenai implementasi program pengendalian inflasi tahun ini guna memantau perkembangan dari upaya pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan selama ini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh sekaligus Wakil Ketua TPID Provinsi Aceh Achris Sarwani menyampaikan bahwa Meulaboh merupakan satu dari tiga kota di Aceh yang diukur inflasinya untuk menjadi rujukan dalam mengukur inflasi di tingkat Provinsi Aceh sampai ke tingkat nasional.

Lebih lanjut Achris menyebutkan dalam lima tahun terakhir perekonomian Aceh Barat mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 6,29 persen, bahkan selama pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2020, Kabupaten Aceh Barat masih mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi 1,87 persen khususnya di sektor pertanian dan kehutanan di tengah kontraksi ekonomi Provinsi Aceh dan Nasional.

"Tujuan dilakukannya pengendalian inflasi adalah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat guna menurunkan tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan serta menciptakan iklim investasi yang sehat," ujarnya.

Achris menjelaskan pengendalian inflasi sangat penting dalam menumbuhkan perekonomian di suatu daerah. Menurutnya, jangan sampai inflasi terjadi pada saat daya beli masyarakat menurun sehingga menyebabkan harga barang menjadi tinggi.

"Selain itu, inflasi juga dapat menghambat investasi, menurunkan daya saing produk ekspor, serta akan berpangaruh pula pada sumber pendanaan dari perbankan," ungkapnya

Ia meminta kepada TPID Aceh Barat bersama seluruh stakeholder agar saling bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengendalian inflasi daerah khususnya di Kabupaten Aceh Barat guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.