Bappeda Kubu Raya Gelar Evaluasi Kinerja TPD Geospasial Desa

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan evaluasi dan penilaian kinerja tenaga penggerak data dan informasi geospasial desa yang sudah bekerja selama dua bulan.

Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) ini ada empat hal yang diatur dan sudah disosialisasikan selama Tenaga Penggerak Data (TPD) itu bekerja terkait bagaimana data itu dikumpulkan, bagaimana TPD ini melaporkan hasil kerjanya, proses laporannya dan indikator penilaian kinerja yang selama ini dilakukan.

“Berdasarkan laporan kinerja TPD sampai tanggal 29 Juni 2021, dari 121 orang TPD, 79 orang kategori baik, 13 orang sedang, 17 orang buruk dan 12 orang sangat buruk. Dengan kondisi yang masih pandemi ini, kita hanya memanggil yang masuk dalam kategori buruk dan sangat buruk," kata Kasubbid Penataan Ruang, Lingkungan Hidup dan SDA Bappeda Kubu Raya Feri Setiyoko saat menyampaikan hasil evaluasi dan penilaian kinerja tenaga penggerak data dan informasi geospasial desa di aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Jumat (2/7) petang.

Feri mengatakan, selama dua bulan TPD ini menjalankan tugasnya, pihaknya mendapatkan beberapa catatan penilaian kinerja, kenapa TPD itu kinerjanya buruk dan sangat buruk. Karena tidak adanya komunikasi antara TPD yang telah di tempatkan di desa dengan simpul jaringan yang ada di kabupaten dan tidak adanya proses inputan data yang dilakukan, karena kinerja utama TPD ini dinilai dari seberapa besar mereka menginput data yang didapatnya.

“Sehingga dengan adanya inputan data yang minim sekali akan berimplikasi pada kinerjanya yang dinilai buruk dan sangat buruk. Selain itu kami juga menemukan beberapa TPD yang bekerja di tempat lain sehingga tidak fokus melaksanakan tugas sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.

Koordinator sekretariat simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Kubu Raya itu menambahkan, pihaknya juga menemukan TPD yang berhenti melakukan inputan atau mogok melakukan inputan karena terkendala dengan gaji yang terlambat dibayarkan sehingga penilain kinerjanya menjadi buruk karena inputannya kurang.

“TPD ini dalam melakukan tugasnya, mereka langsung turun ke lapangan door to door dan sebagian besar masalah yang terjadi di lapangan, adanya penolakan warga karena pada saat TPD ini melakukan pendataan secara bersamaan ada pendataan yang lain sehingga kondisi itu menjadi satu diantara penolakan warga," ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, TPD ini merupakan program murni APBD Kubu Raya yang harus berdasarkan kinerja, jika tidak maka akan diperiksa. Kondisi itu akan menjadi persoalan jika kinerjanya tidak ada namun tetap dibayarkan dan hal itu akan tetap ditagih oleh inspektorat.

“Karena semua itu harus berdasarkan kinerja dan harus ada bukti dari apa yang telah dilakukan," tegas Bupati Muda Mahendrawan.

Bupati menilai, diterapkannya sistem pendataan berbasis geospasial ini, tentunya pemerintah Kubu Raya telah membangun sistem pengelolaan data dan informasi yang itu semua akan menjadi sistem cara kerja perencanaan secara detail yang akan mengepung semua perencanaan dan sumber pendanaan dari manapun, termasuk memperkuat agar tidak ada kekeliruan sasaran dan mengambil peluang bagaimana Kubu Raya punya integritas data yang benar-benar aktual dan update by name, by address, by coordinat, by photo, by condution dan by info grafis.

“Semua itu akan membuat integritas data akan dan semua pihak akan masuk ke tempat di mana TPD itu berada, baik itu investor dan yang ingin bermitra dari berbagai kalangan, yang nantinya akan mempunyai kepercayaan tinggi untuk bermitra. Karena data kita kuat, jelas, akurat dan tepat," kata Muda Mahendrawan.

Menurut bupati, hal itu akan menjadi peluang di era digital saat ini Kubu Raya membutuhkan integritas data dan membangun sistem dengan data dan informasi yang akurat dan tepat. Sehingga pertanggungjawaban publik juga akan lebih baik dan akuntabiltas kerja pemda Kubu Raya termasuk juga desa akan membuat kerja-kerja pemerintah berorientasi pada hasil (outcome).

“Sehingga apa yang dilakukan itu benar-benar tergiring menjadi sebuah hal yang memiliki nilai tambah. Misalnya di sektor pertanian, perkebunan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya serta memudahkan kita memetakan persoalan, sehingg kita bisa tahu hal-hal yang harus disasar," ujarnya.

Bupati juga mengajak semua TPD untuk mengerjakan ini dengan penuh tanggung jawab, karena program ini sangat penting. Sebab, ke depannya jika ada desa yang pendataannya sudah selesai dan ada desa yang belum, maka desa itu akan ketinggalan program justru kondisi itu akan menghilangkan peluang. Sebab program-program CSR itu akan lebih terukur jika data geospasialnya akurat dan tepat.

“Makanya selama ini kenapa masalah CSR itu menjadi persoalan, karena standar ukurannya tidak jelas. Tapi kalau berbasiskan data, maka kita nanti akan mudah untuk berbicara CSR dengan perusahaan. Makanya data-data di setiap rumah tangga itu kita butuhkan dan bukan untuk gagah-gagahan kita buat geospasial ini, namun kita bikin sistem ini jutru untuk menghindari dari berbagai persoalan," paparnya.

Bupati menyampaikan, penerapan sistem pendataan berbasis geospasial ini tentunya akan mengoptimalkan semua perencanaan dan kerja-kerja yang akan dilakukan. Yang mana Pemkab Kubu Raya menjadikan data disetiap rumah tangga di daerah ini sebagai fokus utama, agar semua rumah tangga di Kubu Raya punya kecukupan pangan, gizi, pendidikan, bisa hidup sehat, dan rumah layak huni.

“Sehingga bisa beraktivitas dan juga bisa di kembangkan potensi sumber daya manusia dengan melakukan aktivitas yang baik dan tentu pada akhirnya sosial dan beribadah dengan tenang serta semuanya bisa mengejar kebahagiaan," jelasnya.

Kegiatan yang diikuti puluhan TPD geospasial desa ini dihadiri Kepala BPKAD Kubu Raya Gunawan Putra, Kepala DPMD Jakariansyah dan Sekretaris Bappeda Kubu Raya Faisal Hadi.