Ganjar Deklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan di Jateng

Batang - Kasus perkawinan anak usia dini masih ditemukan di Provinsi Jawa Tengah. Untuk mencegah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak untuk mendeklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kegiatan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-28 Tahun 2021  diselenggarakan secara virtual yang juga dihadiri oleh Bupati Batang Wihaji, Sekretaris Daerah Lani Dwi Rejeki, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) beserta jajarannya di Ruang Command Center, Kabupaten Batang, Sabtu (3/7).

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, Jawa Tengah telah memiliki gerakan “Jo Kawin Bocah”, yaitu upaya bersama menekan angka perkawinan usia anak.

“Ini adalah gerakan Jo Kawin Bocah. Dan ini ada dutanya,” maka dari itu selain pemerintah daerah, masyarakat serta lingkungan sekitar harus mengkampanyekan atau sosialiasi tentang gerakan tersebut,” jelasnya.

Ganjar mengatakan, dari mereka-mereka inilah yang akan terus mengampanyekan Jo Kawin Bocah, apa aktivitas yang mesti dibuat, bagaimana mereka mengetahui tentang apa itu perkawinan, apa itu reproduksi, bagaimana bisa berprestasi untuk mengisi waktu, sehingga mereka menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Ganjar berharap, dengan adanya keikutsertaan pemerintah daerah serta masyarakat akan mampu mencegah perkawinan anak di Jateng.