Pemkot Kediri Umumkan 409 CASN dan PPPK

Kediri - Pemerintah Kota Kediri telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 pada 30 Juni kemarin. Pada seleksi CASN tahun ini, Pemkot Kediri mendapatkan kuota sebanyak 409 formasi yang terbagi dari ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Dari total 409 formasi yang tersedia, terdiri dari CASN 224 formasi dan PPPK sebanyak 185 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad, Kamis (1/7).

Un menambahkan bahwa formasi PPPK akan dibagi menjadi PPPK non guru dan PPPK guru. Pelaksanaan seleksi CASN dan PPPK non-guru akan dilakukan oleh panitia seleksi daerah. Sedangkan untuk PPPK guru sepenuhnya dilakukan oleh Kemendiknud Ristek.

"Mulai dari ketentuan dan syarat pendaftaran, jadwal hingga seluruh proses pelaksaan," terangnya

Sedangkan untuk syarat dan ketentuan pendaftaran CASN dan PPPK non guru, jelasnya, panitia seleksi daerah telah menentukan beberapa syarat.

"Salah satu syaratnya adalah IPK. Dimana IPK pendaftar CASN minimal 3,00 dan IPK pendaftar PPPK non guru min 2,75," terangnya.

Lebih lanjut Un menjelaskan, persiapan yang telah dilakukan BKPPD Kota Kediri dalam pelaksanaan seleksi CASN dan PPPK tahun ini.

"Sejak dibukanya pendaftaran CASN dan PPPK, tim pelaksana Kota Kediri telah mempersiapkan tim verifikator sejumlah 30 orang. Terdiri dari BKPPD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian," jelas Un.

Menurut Un, dalam pelaksaan seleksi kompetensi nantinya akan sama seperti tahun kemarin.

"SKD akan dilakukan di Convention Hall SLG, sesuai jadwal yang nanti akan ditentukan dengan prokes yang ketat," jelasnya.

Un juga menjelaskan bahwa SKD PPPK non guru akan dilakukan setelah SKD CASN selesai.

"Begitu juga setelah pelaksanaan SKB CASN selesai, baru akan dilaksanakan seleksi kompetensi PPPK non guru," jelasnya.

Untuk pendaftaran CASN dan PPPK non-guru, calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan linkhttps://sscasn.bkn.go.id. Ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki, dan surat keterangan pengalaman.