PPKM Darurat, Wawako Madiun Tinjau Pos Penyekatan dan Sektor Industrial

Madiun – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun terus dioptimalkan. Kali ini, giliran sektor industrial dan perbankan yang menjadi sasaran peninjauan, Kamis (8/7).

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri menyebutkan sektor industrial dan perbankan cukup baik dalam menerapkan aturan PPKM Darurat.

‘’Secara umum sudah baik. Sudah menerapkan 50 persen bekerja dari rumah (WFH). Bahkan, tadi juga ada yang menerapkan sampai 75 persen WFH,’’ kata Inda Raya.

‘’Kami juga meninjau sektor perbankan, secara umum hampir sama, tetapi tadi kami temukan beberapa karyawan magang dan langsung kita minta pulang karena memang tidak menangangi sesuatu yang krusial di kantor,’’ lanjutnya.

Kendati secara keseluruhan telah baik, bukan berarti tidak ditemukan kekurangan. Wawali menyebut sirkulasi udara sejumlah perkantoran tersebut masih kurang baik, sebab ruangan memang didesain ber-AC karenannya minim ventilasi. Ia menilai AC menjadi salah satu media penyebaran virus, tidak heran jika lebih baik mengurangi penggunaannya.

‘’Untuk evaluasinya rata-rata memang terkait sirkulasi udara. Terkait AC ruangan, kami sarankan untuk dihidupkan satu jam sekali agar tidak pengab. Karena ruangan memang tidak ada jendela sama sekali,’’ terangnya.

Tak hanya itu, rombongan wawako juga meninjau pos penyekatan. Ia menyebut setidaknya terdapat delapan kendaraan yang terpaksa diputar balik, sebab tidak mengantongi kelengkapan surat-surat seperti yang disyaratkan dalam PPKM Darurat. Selain itu, pengendara juga tidak memiliki urusan yang kritikal.

‘’Kami juga meninjau pos penyekatan. Ada sekitar delapan kendaraan yang kami putar balik. Sesuai arahan Bapak Menko, mobilisasi juga harus ditekan,’’ pungkasnya.