Batang - Para pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat segera menjalani Sidang Tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat untuk memberikan efek jera.
Kegiatan tersebut digelar oleh tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19, saat menggelar Operasi Yustisi Penegakan PPKM Darurat di sejumlah titik kerumunan wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (8/7).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyampaikan, Operasi Yustisi digelar untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di lingkungan setempat.
“Sasarannya meliputi kafe, salon, sarana olahraga, panti pijat, rumah makan. Hari ini tim gabungan berkeliling ke tempat-tempat tersebut yang masih buka langsung sidang di tempat,” katanya usai menggelar Apel Operasi Yustisi di halaman Mapolres Batang
Kapolres mengatakan, operasi ini melibatkan berbagai usur di antaranya TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batang Sefitrios menerangkan, bersama tim gabungan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat di lingkungan setempat.
“Hari ini kami memberikan sanksi terhadap dua pengelola salon masing-masing sebesar Rp500 ribu dan warga tidak memakai masker sebesar Rp10 ribu,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Batang Achmad Fatoni mengatakan, operasi dilakukan kepada warga yang masih mengabaikan PPKM Darurat khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Tadi kami melakukan teguran sebanyak tiga di kolam renang, spa dan rumah makan. Termasuk saat ini kami akan menindak salon kecantikan yang nekat buka,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi disertai sidang Tipiring di tempat hingga PPKM Darurat selesai, agar masyarakat paham tentang penyebaran COVID-19.
Salah satu pengelola salon kecantikan, Sofiana saat ditemui di lokasi, menuturkan sebenarnya selama PPKM Darurat, para pengunjung pun sudah memakai masker dan tidak memberikan pelayanan spa.
“Sudah dua tahun kami tidak memberikan layanan spa. Tadi sempat ditanya-tanya kenapa masih buka waktu ada PPKM Darurat, tapi nanti langsung kami tutup,” ungkapnya.
Ia mengeluhkan, selama pandemi dan penerapan PPKM Darurat pemasukannya berkurang hingga 50%.
“Kalau pengunjung nggak mesti, paling kalau ada pembelian produk kecantikan aja. Dampaknya pasti berkurang banget, penghasilan turun drastis,” ujar dia.