Pemkab Sumbawa Barat Akhirnya Liburkan Sekolah Terkait COVID-19


Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memutuskan untuk meliburkan siswa TK, SD dan SMP untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, melalui akun Facebook-nya, Senin (23/3).





Fud Syaifuddin yang akrab disapa Bang Fud, di Taliwang, Senin, mengatakan, Pemkab Sumbawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa selama 13 hari terhitung mulai 23 Maret sampai 4 April 2020.





"Mulai hari ini sekolah di bawah kewenangan KSB dari tingkat TK, SD dan SMP diliburkan sampai 4 April 2020," katanya.





Langkah ini diambil Pemkab Sumbawa Barat untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah di sejumlah daerah Indonesia.





Fud juga mengimbau para orang tua agar tetap memantau anak-anaknya untuk tetap belajar dari rumah dan tidak mendatangi tempat-tempat hiburan atau wisata.





Kebijakan libur siswa, tambah Bang Fud, tidak serta merta gurunya juga meliburkan diri, namun harus tetap masuk seperti biasa untuk menyiapkan pelajaran dan tugas-tugas untuk siswa yang belajar di rumah.





"Semoga rakyat KSB semangat untuk menjaga anak-anak kita untuk menerapkan hidup sehat agar terhindar dari COVID-19 dan penyakit-penyakit lainnya," kata Bang Fud.





Menurut data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan KSB, terdapat 43 orang yang masuk dalam daftar orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19 yang tersebar di seluruh kecamatan KSB. Sementara itu untuk yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum ditemukan.