Wabup Ciamis Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Darurat Bersama Menko Marves

Ciamis - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual, Selasa (13/7).

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota di wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra bersama sekretaris daerah, kapolres Ciamis, dandim 0613, kajari Ciamis turut hadir mengikuti jalannya rakor dari ruang ULP Sekretariat Daerah setempat.

Dalam pemaparannya, Luhut menyampaikan penurunan indeks komposit untuk mobilitas dan aktivitas menunjukkan perbaikan yang besar.

Luhut menerangkan, tren penurunan perlu dilanjutkan melalui implementasi pengetatan PPKM Darurat yang lebih konsisten dan targeted dengan menyisir pada titik-titik yang terpantau masih tinggi mobilitas dan aktivitasnya.

"Saya minta kepada masing-masing kapolda dan kapolri beserta jajarannya untuk terus melakukan penyekatan pada mobilitas tidak hanya pada jalan-jalan ring 1 namun juga ring 2 serta melakukan patroli ke wilayah-wilayah permukiman, untuk memastikan kepatuhan prokes,” ujar Luhut.

Luhut juga meminta untuk dilakukan inspeksi terhadap industri essensial yang menerapkan shift malam, terutama di Jawa Barat supaya tetap mengikuti aturan 50 persen kapasitas.

"Hingga saat ini PPKM Darurat mendapat respons positif dari sisi ekonomi, momentum ini harus dijaga dengan memastikan implementasi PPKM Darurat berjalan efektif," ucapnya.

Menurutnya, ketika PPKM Darurat ini efektif menurunkan mobilitas, maka kasus akan melandai dan perekonomian bertahap membaik.

"Ketika PPKM Darurat ini efektif, Kita bisa merelaksasi ekonomi secara bertahap sehingga masyarakat kecil bisa kembali beraktivitas dengan penerapan prokes yang tetap ketat," ungkapnya.

Selain itu, Luhit juga meminta gubernur, bupati/wali kota, kapolri dan panglima TNI untuk terus memantau harga bahan pangan serta pasokan untuk distribusi bahan pangan agar jangan sampai terganggu selama penerapan PPKM Darurat.