Pemkot Kediri Kebut Verifikasi RAB Jelang Prodamas Plus 2021

Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mempercepat verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilakukan menjelang pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus 2021.

"Hari ini (12/7), Dinas PUPR bersama dengan Perkim dan DLHKP melakukan verifikasi RAB infrastruktur Prodamas Plus 2021 pada masing-masing kelurahan," ungkap Kepala Bidang Kebinamargaan Dinas PUPR sekaligus Koordinator Verifikasi Prodamas Plus 2021 Bidang Infrastrukstur Endang Kartikasari, Senin (12/7).

Dijelaskan Endang, verifikasi RAB tersebut dilakukan pada sejumlah poin untuk keperluan bangunan seperti jalan, gedung dan juga saluran verifikasi dilakukan oleh tim Dinas PUPR. Sedangkan untuk keperluan pertamanan dan sejenisnya, verifikasi dilakukan oleh DLHKP. Sementara Dinas Perkim melakukan verifikasi terhadap RAB yang berkaitan dengan penerangan jalan umum.

Disebutkan Endang, verifikasi RAB ini ditujukan kepada para kelompok masyarakat (Pokmas) dari setiap kelurahan.

"Kami hadirkan satu orang perwakilan Pokmas pelaksana swakelola, pendamping dan kasi ekonomi pembangunan dari masing-masing kelurahan," imbuh Endang.

mengingat masih dalam PPKM Darurat, pelaksanaan verifikasi dilakukan secara terbatas guna efesiensi dan efektifitas waktu serta tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Teknis pelaksanaannya, dalam satu hari kami jadwalkan enam kelurahan yang datang secara bergantian sehingga tidak berjubel. Untuk verifikator ada 8, sebanyak 6 dari DPUPR, 1 dari Dinas Perkim dan 1 dari DLHKP," pungkas Endang.

Sebagai informasi, pelaksanaan verifikasi RAB ini akan berlangsung hingga Rabu (21/7) mendatang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sedangkan masa revisi RAB dari masing-masing kelurahan diberi waktu mulai Kamis (22/7) hingga Jumat (30/7).