Pemkot Kediri Sediakan 7.500 Vaksin, Syaratnya Hanya Perlu Tunjukkan KTP

Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur menyediakan sebanyak 7.500 vaksin untuk masyarakat. Syarat untuk mendapatkan vaksinasi cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau keterangan domisili dari kelurahan. Adapun pelaksanaan vaksinasi digelar di Taman Brantas mulai Senin (12/7).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima menuturkan bahwa percepatan vaksinasi ini dilakukan selama lima hari kedepan.

"Selama lima hari kedepan, Pemkot Kediri akan mengadakan vaksinasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk masyarakat Kota Kediri. Waktu pelaksanaannya mulai pukul 08.00-12.00 WIB," ujarn Fauzan.

Menurut Fauzan, vaksinasi ini bisa diikuti oleh siapa saja yang berdomisili di Kota Kediri dan sudah berusia 18 tahun ke atas.

"Selama vaksin masih tersedia, siapapun bisa ikut. Syaratnya cukup dengan membawa KTP atau surat keterangan domisili," terangnya.

Fauzan mengungkapkan bahwa vaksin yang digunakan saat ini adalah Sinovac.

"Vaksin yang digunakan sesuai ketersediaan dan yang tersedia saat ini Sinovac," ujarnya.

Fauzan juga menjelaskan bahwa vaksinasi ini di luar dari jadwal yang sudah dilaksanakan sebelumnya oleh puskesmas dan rumah sakit.

"Percepatan ini untuk mengatasi membludaknya pendaftaran vaksinasi melalui online yang antriannya mencapai 7.000-an. Ini membutuhkan proses penjadwalan yang cukup lama, bisa seminggu atau lebih. Maka dari itu kami buka gerai-gerai seperti ini untuk mempercepat," jelasnya.

Lebih lanjut Fauzan berharap agar masyarakat tidak perlu merasa takut untuk mendapatkan vaksinasi, karena vaksin ini aman dan halal.

Di tempat yang sama, Muhammad Ristiawan Adi Putra, salah satu peserta vaksin mengaku lega setelah mendapatkan vaksin.

"Alhamdulillah sudah mendapatkan vaksinasi. Program percepatan ini bagus, terutama untuk menekan angka kasus COVID-19 yang terus naik," ujar warga Kelurahan Mojoroto itu.