Pemkab Demak Gelar Musrenbangkab Penyusunan RKPD 2021

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (23/3).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Demak M. Natsir, Wakil Bupati Djoko Sutanto, sekretaris daerah, jajaran Forkopimda, camat, serta kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak.

Bupati Demak M. Natsir mengatakan, tema RKPD 2021 adalah percepatan pembangunan menuju masyarakat Demak yang agamis dan sejahtera, sedangkan isu strategisnya adalah kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, pembangunan manusia, pembangunan gender, serta pemerataan infrastruktur dan pengembangan wilayah.

"Tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Demak berfokus pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, penekanan angka kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran, indeks pembangunan manusia dan gender sesuai target, serta meningkatkan infrastruktur dan pengembangan wilayah," papar bupati.

Bupati berharap dalam menghadapi isu strategis 2021, Pemkab Demak dapat menekan angka inflasi hingga 5 persen, penduduk miskin dapat ditekan hingga menjadi 8,6 persen dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,77 persen, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 6,7 persen, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 71.2 persen, serta Indeks Pembangunan Gender dapat mencapai 90,40 persen, selain itu juga terjadi pemerataan infrastruktur dan pengembangan wilayah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak Suhasbukit mengatakan, sebelum pelaksanaan Musrenbangkab, telah dilaksanakan pra-Musrenbangkab berupa Forum OPD/Lintas OPD selama empat hari, dari 16-19 Maret 2020 yang membahas tentang Rancangan Rencana Kerja OPD.

"Kegiatan Forum OPD/Lintas OPD merupakan proses lanjutan dari Musrenbangcam yang telah dilaksanakan secara serentak melalui video conference pada 20 Februari 2020 lalu," terang Bukit.

Bukit menambahkan, RKPD Kabupaten Demak 2021 selain mengakomodir usulan prioritas program/kegiatan sektoral dari OPD, usulan program/kegiatan prioritas dari hasil Musrenbangcam, juga memperhatikan saran dan pendapat.

"Mengingat RKPD 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD, maka diharapkan program/kegiatan yang diusulkan benar-benar memprioritaskan pada indikator kinerja daerah, diantaranya kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan gender, maupun peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah," harap Bukit.