Bupati Tala Turun Langsung Razia Miras, 84 Botol Diamankan

Pelaihari - Bupati Tanah Laut M. Sukamta bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala) Muhammad Kusri menggelar razia minuman keras (miras) pada Rabu (14/7).

Dari razia tersebut ditemukan sebanyak 84 botol miras di salah satu rumah warga, jalan Parit Mas Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Bupati Sukamta, saat melakukan razia sempat geram mendengar alasan penjual yang mengatakan bahwa menjual miras karena faktor ekonomi.

“Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal),” tegas bupati.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sementara itu, Muhammad Kusri menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut. Ia pun merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.

“Alhamdulillah bersama dengan Pak Bupati (Tala) malam hari ini kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai merek kita amankan di kantor. Selanjutnya akan kami proses sampai nanti di persidangan oleh Pengadilan Negeri Pelaihari,” kata Muhammad Kusri.

Kusri juga menyampaikan bahwa pihaknya serius dalam melakukan pemberantasan miras di Tanah Laut. Hal ini terbukti karena sebelumnya penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke yang dijadikan tempat penjualan miras.

Selain mengamankan miras, Bupati Tala M. Sukamta juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari. Hal ini terus dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan COVID-19.

Ia juga menyampaikan himbauan secara lisan agar setiap angkringan dan kedai kopi selalu memperhatikan protokol kesehatan.

“Sambil dilihat pengunjungnya. Jangan berkerumun, selalu pakai masker, apabila ada yang melanggar ditegur,” kata bupati kepada pemilik kedai.

Lebih lanjut Kusri menyampaikan, razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.