Pemprov Aceh Akuisisi Arsip Pemekaran Kabupaten Aceh Barat

Meulaboh -Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Husaini yang didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abdullah menghadiri acara serah terima dokumen akuisisi arsip hasil pelacakan terhadap arsip pemekaran.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh ini digelar di ruang rapat Sekda Aceh Barat pada Kamis (15/7).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Husaini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan akuisisi arsip pemekaran Kabupaten Aceh Barat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh ini.

Menurutnya, acara ini merupakan perwujudan dari tanggung jawab untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip-arsip  yang mempunyai nilai sejarah yang merupakan nomenklatur dari pemerintah provinsi dalam hal penyelamatan arsip pemekaran kabupaten/kota.

Husaini menjelaskan bahwa arsip yang diserahkan ini merupakan hasil pelacakan arsip yang sebelumnya telah dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh ke bagian pemerintahan Setdakab Aceh Barat pada 25-26 Maret 2021, dimana terdapat 20 klasifikasi arsip pemekaran Aceh Barat.

Lebih lanjut, Husaini mengatakan arsio merupakan identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahkan untuk pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk mengelola serta menyelamatkan arsip yang ada secara baik dan benar.

Husaini berharap dengan adanya kegiatan akuisisi arsip pemekaran Kabupaten Aceh Barat ini diharapkan dapat menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh Edi Yandra,m menyampaikan bahwa penyelamatan arsip pemekaran Kabupaten Aceh Barat merupakan wujud nyata pertanggung jawaban Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh sebagai lembaga kearsipan.

Lebih lanjut, Edi mengatakan penyelamatan arsip pemekaran daerah ini lebih dititik beratkan pada proses sebelum terbentuknya kabupaten/kota baru, hal ini dikarenakan agar generasi penerus dapat mengetahui tokoh-tokoh masyarakat atau funding father dari terbentuknya kabupaten/kota baru tersebut serta mengetahui bagaimana perjuangan tokoh-tokoh masyarakat yang notabene mewakili suara masyarakat untuk memisahkan diri dari kabupaten induk.

Selain itu, Edi menyampaikan bahwa penyelamatan arsip ini dapat dijadikan sebagai bahan penelitian bagi perkembangan pembangunan sebelum dan sesudah terbentuknya kabupaten/kota tersebut.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa penelusuran Arsip melalui kegiatan pelacakan arsip bertujuan untuk mengetahui informasi secara akurat keberadaannya, serta memastikan arsip tersebut diserahkan ke lembaga kearsipan Aceh.