Bulog Salurkan Bantuan Beras 139 Ton ke Kota Madiun

Madiun – Bantuan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus mengalir. Kali ini bantuan kembali datang dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog. Sekitar 139 ton bantuan beras tersebut mulai didistribusikan kepaa warga, Senin (19/7).

Wali Kota Madiun Maidi memberangkatkan bantuan ratusan ton beras tersebut untuk didistribusikan kepada masyarakat.

‘’Hari ini kita berangkatkan beras PPKM sebanyak 139 ton untuk 13.952 penerima. Pengiriman dalam tiga hari selesai,’’ kata Maidi.

Belasan ribu penerima tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Terpadu (BST) di Kota Madiun. Setiap penerima akan mendapatkan sepuluh kilogram beras. Pengiriman dilakukan dengan tiga truk dan langsung di drop ke kelurahan. Sementara, baru di Kelurahan Madiun Lor, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Kelurahan Manguharjo. Wali kota menargetkan pengiriman di 27 kelurahan selesai dalam waktu tiga hari.

‘’Ini belum yang lain. Ada banyak bantuan nantinya. Karenanya, saya menjamin tidak ada orang yang kesusahan makan di Kota Madiun. Yang masih memerlukan silahkan melapor ke RT, Pemkot juga ada posko logistik 24 jam,’’ tegasnya.

Sedangkan untuk yang tengah menjalani isolasi mandiri, Maidi tengah menyiapkan satu RT satu dapur umum. Dapur umum tersebut dengan menggandeng pelaku UMKM atau PKL di lingkungan setempat. Pemerintah akan menyuplai bahan masakannya. Selain itu, juga ada didroping vitamin dan masker. Artinya, warga yang menjalani isoman tidak perlu khawatir kebingunan makanan.

‘’Ini juga sedang proses. Dalam tiga hari sudah harus ready. Bahan tengah kita hitung dikalikan jumlah RT,’’ ungkapnya.

Maidi berpesan agar bantuan tidak disalahgunakan. Apalagi, sampai dijual. Dirijya tidak segan mengambil langkah hukum jika ada yang dijual. Bantuan harus digunakan sebagaimana mestinya. Harapannya, masyarakat bisa tenang dan nyaman.

‘’Kondisi ini harus kita syukuri, jangan sampai dijual. Kalau sampai dijual, akan saya tindak secara hukum,’’ pungkasnya.