Batang – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daeraj (Forkopimda) Kabupaten Batang melakukan pengecekan di dua pos penyekatan, jalur pantura dan pintu Tol Kandeman, saat malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.
Operasi diawali dengan melakukan pemasangan stiker tanda untuk membedakan antara kritikal dan esensial.
“Kendaraan yang sudah dipasang stiker bisa lewat dan yang tidak memenuhi ketentuan akan diputarbalik,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka didampingi Bupati Batang Wihaji dan Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra di Pintu Tol Kandeman Kabupaten Batang, Senin (19/7).
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lanjut dia, masyarakat Batang mendukung dengan berupaya mematuhi ketentuan.
“Semoga bisa menekan perkembangan COVID-19,” harapnya.
Ia menambahkan, menjelang perayaan Iduladha, sejumlah jalan-jalan protokol juga dilakukan patroli, untuk memastikan tidak ada kegiatan takbir keliling yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Alhamdulillah wilayah Batang setelah dilakukan patroli, tidak ada warga yang menggelar takbir keliling,” tandasnya.
Bupati Batang Wihaji menyampaikan, untuk masyarakat diimbau supaya melaksanakan salat Iduladha cukup dari rumah.
“Penyembelihan hewan kurban pun diatur dengan baik, sesuai Surat Edaran diupayakan untuk disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk menekan penyebaran COVID-19, kekuatan utamanya ada pada disiplin Protokol kesehatan.
“Sampai detik ini belum ada informasi pasti tentang perpanjangan PPKM atau tidak. Yang penting kami tidak fokus ke situ, tetapi lebih pada pencegahan dan penanganannya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa sekarang tidak ada istilah PPKM Darurat, tetapi khusus Kabupaten Batang termasuk PPKM Level III.
Beberapa rute yang dilalui antara lain : RSUD Kalisari - Gabus - Alun-alun – Jalan Yos Sudarso – Kramalan – RE Marthadinata – Mustika dan berakhir di pintu tol Kandeman.