Bupati Ciamis Sosialisasikan Perpanjangan PPKM Level 4

Ciamis - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 dengan tidak lagi menggunakan kata “darurat”, namun diubah dengan level COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Menanggapi pengumuman tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintahan hingga ke desa langsung menggelar rapat koordinasi.

Dalam arahannya, Bupati Herdiat Sunarya mengumumkan terkait kebijakan perpanjangan PPKM yang disampaikan Presiden. Ia mengingatkan setelah pelaksanaan PPKM Darurat usai nanti, bukan berarti pada kondisi new normal namun ada perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM yang diatur sesuai levelnya.

“Pada 26 Juli 2021 nanti bukan berarti kita new normal, tapi mengganti istilah PPKM Darurat dan PPKM Mikro ditiadakan dan diganti PPKM Level 4," ujarnya.

"Ini berat bagi kita semua, tetapi harus mengikuti apa yang diharapkan pemerintah pusat, karena bagaimanapun kita bergantung ke pemerintah pusat dan memprioritaskan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini Kabupaten Ciamis berada di Level 3, namun tracing COVID-19 belum menunjukkan angka melandai malah meningkat sampai rata-rata 200 orang per hari. Sementara untuk bed occupancy rate (BOR) RSUD Ciamis dan RSUD Kawali sudah melebihi kapasitas.

“Penanganan COVID-19 di Ciamis belum menunjukkan angka yang melandai secara signifikan malah ada peningkatan kasus sampai 200 orang per hari," terangnya.

"Hal ini jangan dianggap sepele perlu diantisipasi. Kondisi RS yang over kapasitas pun harus ditangani secepatnya, karena bagaimanapun masyarakat dari daerah manapun harus mendapatkan perawatan atau harus diisolasi,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herdiat mengajak masyarakat agar ikut serta mensukseskan pelaksanaan vaksinasi agar membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Sebagai upaya ikhtiar kita yang harus diperhatikan karena belum ada obat apapun yang bisa menghilangkan COVID-19, kita harus melaksanakan vaksinasi supaya ada penangkal agar tidak terlalu tajam kalau menyerang,” ucapnya.

Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19, Bupati Herdiat menekankan tiga hal penting. Pertama, segera melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat, dengan target capaian 70-80% masyarakat divaksin.

“Saat ini kita belum 10%, masyarakat Ciamis yang divaksin baru 7-8% jauh sekali dari target. Negara-negara lain sudah bebas buka masker dan berkerumunan dikarenakan vaksinasi sudah sampai 70-80%, mudah mudahan droping vaksin segera datang dan masyarakat sadar divaksinasi,” imbuhnya.

kedua, tambah Herdiat, melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan 5M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan meminimalisir mobilitas).

Ketiga, jelas Bupati Herdiat, mengajak masyarakat Ciamis agar selalu memohon perlindungan dan petunjuk kepada Allah SWT.

“Pelaksanaan vaksinasi agar ditingkatkan demi mencapai target untuk membentuk kekebalan kelompok. Penerapan prokes pun harus ditingkatkan dan paling utama yaitu selalu berdoa untuk memohon perlindungan Allah SWT dari pandemi COVID-19,” ujarnya.