Pemkot Palembang Siapkan Rp15 Miliar untuk Insentif Nakes

Palembang - Pemerintah Kota Palembang menyiapkan dana sebesar Rp15 miliar untuk pembayaran insentif para tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada tahun 2021.

Kepala BPKAD Zulkarnain mengatakan, sebelumnya Pemkot Palembang telah membayarkan Rp7 miliar insentif nakes tahun pembayaran Oktober hingga Desember 2020.

"Yang tahun lalu sudah kita bayarkan, tapi untuk tahun ini belum tahu karena belum ada usulan data nakes dari Dinas Kesehatan Kota Palembang. Namun pemerintah menyiapkan Rp15 miliar untuk insentif nakes," jelasnya, Kamis (22/7).

Zul mengatakan, dalam proses pembayaran intensif untuk nakes memerlukan usulan dari Dinas Kesehatan jumlah yang bertugas dalam penanganan COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa besar pembayaran insentif nakes tahun ini.

"Selama pandemi COVID-19 masih ada pasti dianggarkan, pembayaran dana insentif dari dana APBD," katanya.

Ia menjelaskan, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menanggani COVID-19 ini di Kota Palembang besaran setiap kali di cairkan jumlahnya berdasarkan dari usulan Dinas Kesehatandan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.

"Jumlahnya (nakes) diberikan/diajukan dari sana, baru kemudian dilakukan pencairan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembayaran untuk insentif Nakes mulai tahun INI dibebankan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten melalui APBD. Pemkot Palembang sendiri berupaya untuk menganggarkan insentif nakes meski saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, karena dampak pandemi COVID-19.

"Ini jujur saja dengan pembebanan insentif yang dikembalikan ke daerah menjadi tanggungan yang besar. Makanya, kami sebelum pembayaran melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," Katanya.

Ditemui terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Fauziah mengatakan bahwa insentif bagi nakes yang menanggani COVID-19 ini sudah dibayar sampai dengan Desember 2020.

"Adapun untuk besaran, kalau  di puskesmas besarannya disamaratakan Rp5 juta per nakes, dan juga berjenjang untuk di rumah sakit," pungkasnya.