DPRD Kabupaten Banjar Minta SKPD Dipangkas

Martapura –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bersama pihak eksekutif rencananya akan memangkas jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari yang yang tadinya berjumlah 34 menjadi 20 SKPD.

"Jumlah yang ada sekarang dinilai tidak efektif dan efisien, apalagi dengan anggaran yang sangat terbatas," ujar Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi, Jumat (24/7)

Rofiqi melanjutkan, pihaknya melihat jumlah SKPD di Kabupaten ini terlalu banyak. Bahkan ada sejumlah SKPD yang harusnya bisa dijadikan satu, namun justru dibagi menjadi dua SKPD. Hal ini ujarnya tentu berimbas pada sisi anggaran.

"Kita kemarin satu visi dengan bupati (H Saidi Mansyur) untuk menyederhanakan ini, dan kita membentuk Pansus SOTK yang akan membahas berapa jumlah SKPD dengan tepat agar efektif dan efisien dari sisi anggaran. Dalam hal ini tidak perlu jumlah SKPD yang besar, tetapi hasil kerjanya yang besar," katanya.