Bea Cukai dan Diskominfo Demak Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Demak - Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh pihak Bea Cukai yang bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak.

"Dalam menekan peredaran rokok ilegal dilakukan penindakan bersama aparat penegak hukum lain seperti dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan lainya agar pemasok-pemasok merasa jera," ujaru Nurhaeni dari Kantor Bea Cukai Semarang yang menjadi salah satu narasumber pada acara bincang sore di Radio Suara Kota Wali (RSKW FM).

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kominfo Demak Endah Cahyarini dan Rudyanto selaku Kepala Seksi Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) yang mengangkat tema "Terdepan Memberikan Informasi Gempur Rokok Ilegal", Jumat (23/7).

Endah mengatakan, Diskominfo Demak sesuai dengan tugasnya melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat dengan berbagai cara di media. Dirinya mengimbau agar para masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli atau menjual rokok ilegal, karena dengan rokok legal akan dapat memberi manfaat kembali bagi masyarakat melalui DBHCHT.

“Mari untuk lebih bijak dalam memilih rokok yang legal saja. Jangan menjual atau membeli rokok yang illegal karena nantinya akan berdampak buruk bagi pendapatan negara," imbuhnya.

Sementara itu, Rudy Kasie SKDI menyampaikan, sosialisasi peraturan perundang-undangan rokok ilegal dilakukan beberapa cara untuk dapat menjangkau sasaran.

"Sosialisasi dilakukan dengan beragam media meliputi media elektronik, cetak, publikasi outdoor dan juga media tradisional. Hal ini dilakukan agar pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat dari beragam latar belakang sosial," jelas Rudy.

Ia mengatakan, produsen rokok ilegal yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi produk rokok yang legal dapat mendaftar ke pihak Bea Cukai Semarang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Tidak sulit untuk melegalkan produk bercukai resmi dan mudah untuk mengurus administrasinya. Dengan harapan  agar semakin banyak produk rokok berpita cukai resmi," ujarnya.