Pemkab Aceh Tengah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Takengon – Pembelajaran tatap muka sebagai tanda dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022 di wilayah kabupaten Aceh Tengah, yang sedianya dimulai hari ini (26/7) akhirnya dibatalkan dan proses pembelajaran kembali dilakukan dari rumah atau daring (online).

Pembatalan pembelajaran tatap muka bagi para siswa di kabupaten Aceh Tengah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 3300 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Aceh Tengah yang telah ditanda tangani oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar pada tanggal 24 Juli 2021.

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa sistem pembelajaran di semua jenjang pendidikan dalam wilayah kabupaten Aceh Tengah, berlaku sistem daring dan menidakan pembelajaran tatap muka sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Uswatuddin mengatakan, awalnya sudah direncanakan pembelajaran tatap muka akan dimulai pada 26 Juli 2021 dengan sistem shift dan penerapan protokol kesehatan ketat, namun dalam perkembangannya sampai menjelang berakhirnya PPKM tahap pertama pada 22 Juli lalu, kasus positif COVID-19 masih terus mengalami penambahan, sehingga pemerintah daerah setempat mengambil keputusan untuk meniadakan pembelajaran tatap muka, selain itu juga terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro.

“Awalnya kita sudah sepakati bahwa pembelajaran tatap muka akan dimulai hari ini, tapi mengingat kondisi yang belum memungkinkan, pemerintah daerah memutuskan untuk menundanya sampai batas waktu yang belum ditentukan, sebagai gantinya kami akan menerapkan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring,” ungkap Uswatuddin, Senin (26/7).

Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Tengah saat masih berstatus zona oranye setelah beberapa waktu yang lalau sempat menjadi zona merah selama dua pekan. Menurut laporan dari Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri, saat ini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Aceh Tengah mencapai 728 orang, dimana 635 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 58 orang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri dan 35 orang meninggal dunia.

Dengan kondisi demikian, menurut Yunasri, wilayah Aceh Tengah masih berstatus zona oranye dengan dua kecamatan zona merah.

"Itulah sebabnya pemerintaha daerah melalui Satgas memilih untuk kembali memberlakukan belajar dari rumah dan menunda pelaksananaan pembelajaran tatap muka," ujarnya.