Diskominfo Demak Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melalui Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal.

“Kami jadwalkan bintang tamu yang berbeda untuk membahas pencegahan peredaran rokok ilegal ini, seperti dari Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian, Satpol PP dan masih banyak lainnya," ujar Kepala Diskominfo Endah Cahyarini, Senin (26/7).

Endah mengatakan, cara ini dilakukan untuk memberikan informasi khususnya, masyarakat Demak untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.

“Jika banyak rokok ilegal yang beredar, berarti banyak juga penerimaan negara yang hilang. Padahal penerimaan cukai tersebut untuk pembangunan negara," terangnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi dengan beragam media meliputi media elektronik, media cetak, media publikasi luar ruang dan media tradisional.

“Ya, salah satunya melalui RSKW ini," ujar Endah.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono menyampaikan, dirinya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam membeli atau menjual rokok ilegal. Karena dengan rokok legal akan dapat memberi manfaat kembali bagi masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Mari untuk lebih bijak dalam memilih rokok yang legal saja. Jangan menjual atau membeli rokok yang ilegal karena nantinya akan berdampak buruk bagi pendapatan negara," pungkasnya.