Bupati Kubu Raya Buka Sidang PPL

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) di ruang rapat kantor Bupati Kubu Raya, pada Selasa (27/7).

Sidang PPL yang dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya Erwin Rachman, serta para stakeholder tersebut, membahas redistribusi tanah di Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2021.

Bertindak sebagai Ketua sidang PPL Muda Mahendrawan. Dalam arahannya, Muda mengajak seluruh peserta di sidang PPL ini memandang secara substantif dan terukur.

Retribusi tanah, sebut Muda Mahendrawan, yang berimplementasi dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dimana wilayah Rubu Raya merupakan bagian dari tanah pertanian dan non pertanian.