Demak Peringkat Kedua Keikutsertaan Literasi Digital se-Jateng

Demak - Hasil dari keikutsertaan masyarakat Demak dalam program Literasi Digital Nasional menempati rangking kedua se-Jawa Tengah. Dengan banyaknya target peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, maka harus mencari dan me-maping sasaran peserta yang akan mengikuti kegiatan literasi digital selanjutya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Literasi Digital Kabupaten Demak Handoko saat memaparkan evaluasi hasil kegiatan di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Endah Cahyarini dan Kabid Komunikasi dan Statistik, Agus Pramono, Selasa (27/7).

Ia menjelaskan, untuk rencana pada Agustus mendatang akan digelar kegiatan literasi digital kembali dengan sasaran peserta siswa SMA, SMK, MAN dan sederajat. Untuk itu pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Demak.

Ditambahkan Handoko, pihaknya berharap adanya beberapa narasumber dari Pemkab Demak yang ikut berpartisipasi untuk mengisi acara webinar literasi digital yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Dengan keikutsertaan tokoh di Demak mengisi sebagai narasumber webinar dapat menunjukkan besarnya dukungan dari masyarakat dalam kegiatan literasi digital ini," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Diskominfo Demak Endah Cahyarini menyambut positif kegiatan literasi digital. Ini dibuktikan dengan diberikannya media secara rutin mengisi talkshow di Radio Suara kota Wali (RSKW) 104.8 FM.

"Literasi digital mampu mengatasi masalah yang timbul karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana beraktivitas di ruang ini," kata Endah.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono menjelaskan, program literasi digital menyasar empat pilar yang meliputi digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.

"Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Selanjutnya, ada digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan. Kemudian digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Dan digital safety yaitu kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.