Sekda Ciamis Ikuti Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi se-Jabar

Ciamis - Dalam upaya mempercepat penyerapan dan proses pelaksanaan pemulihan ekonomi di setiap daerah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (28/7).

Rapat tersebut diikuti oleh Kanit Subdit Tipidkor Direskrim Jawa Barat, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres jajaran Polda Jabar, Kasi Pidsus Kejari se-Jabar, Kepala daerah dan SKPD terkait se-Jabar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ciamis Tatang bersama kepala SKPD terkait turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang rapat sekda.

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman dalam sambutannya menyampaikan, dalam situasi volatile, uncertain, complexity and ambiguity (VUCA) dikarenakan pandemi Covid-19 setiap pemangku kebijakan harus berpikir cepat tanpa ragu-ragu terutama dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

“Seperti yang disampaikan Presiden RI, daerah jangan ragu untuk membelanjakan uangnya, terutama belanja-belanja produktif dan dilakukan dalam rangka mengatasi persoalan pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Ia pun menyoroti angka realisasi belanja APBD yang masih rendah dibawah realisasi belanja APBN.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat mengejar ketertinggalan realisasi belanja untuk dapat menggenjot pertumbuhan ekonomidi kuartal kedua, sesuai dengan target yang disampaikan presiden Jokowi agar naik sebesar 7 persen,” harap Arif.

Arif menegaskan, Polri bersama kejaksaan akan memastikan percepatan penyerapan anggaran melalui pendampingan dan pengawasan. Indikator keberhasilan harus cepat, tepat dan akuntabel.

“Di era VUCA ini kita perlu perubahan secara cepat, dengan berdasarkan data akurat dan perimbngan resiko. Kita juga perlu melakukan terobosan kreatif yang mengacu pada change agility (beradaptasi), mental agility (bertahan), people agility (bekerjasama), learning agility (belajar cepat) dan result agility (berprestasi),” paparnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, dana realisasi PEN mendorong daya beli masyarakat dan pengurusan program pemerintah untuk penanganan COVID-19.

“Kita perlu akselerasi dalam penyerapan APBD pemda untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi di setiap daerah,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggarannya. Selain itu perlu dilakukan Penguatan sistem realisasi dana dengan dengan APH di setiap daerah.

“Penyerapan dana realisasi APBD di setiap daerah di Jawa Barat khususnya agar bisa berkoordinasi dengan APH terkait agar tidak terjadi permasalahan di akhir pelaksanaanya,” tutur Setiawan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 252,3 triliun hingga 30 Juni 2021.

Angka itu mencapai 36,1% dari total anggarannya yang sebesar Rp 699,43 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang terbesar, yakni Rp 66,43 triliun. Jumlah itu setara dengan 43,2% dari pagu anggaran yang mencapai Rp 153,86 triliun.

Realisasi anggaran terbesar selanjutnya adalah program dukungan UMKM dan korporasi yang mencapai Rp 51,27 triliun. Jumlah itu setara dengan 29,9% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 171,77 triliun.

Kemudian, realisasi anggaran program kesehatan sebesar Rp47,71 triliun atau 24,6% dari pagu sebesar Rp193,93 triliun. Realisasi anggaran insentif usaha sebesar Rp45,07 triliun atau 71,7% dari pagu anggaran Rp62,83 trilun.

Sementara, realisasi program prioritas mencapai Rp41,83 triliun. Jumlah itu setara dengan 35,7% dari pagu anggaran yang senilai Rp117,04 triliun.

Adapun, pemerintah telah merealokasi anggaran penanganan virus corona dan PEN sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Lewat realokasi tersebut, pemerintah menambah anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha. Sementara, anggaran untuk program prioritas serta dukungan UMKM dan korporasi dikurangi.