DPRD Kota Surakarta Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P 2021

Solo – Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta yang dihadiri oleh 38 anggota dewan secara virtual membahas penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Rapat tersebut disiarkan secara langsung via Youtube dan terbuka untuk umum. Rapat dipimpin oleh Budi Prasetyo di ruang rapat DPRD Kota Surakarta, Selasa (27/7).

Secara garis besar, rapat ini membahas perubahan anggaran terkait penanganan COVID-19 di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“Tingginya angka terkonfirmasi positif COVID-19 khusunya varian Delta memaksa pemerintah pusat menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang akan terus dievaluasi efektivitasnya dalam menekan penularan,” ucap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Gibran mengatakan bahwa isu terkait COVID-19 akan terus diantisipasi hingga akhir tahun dalam Rancangan Perubahan APBD 2021.

“Kondisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 harus mampu menjawab dan mengalokasikan sepenuhnya sumber daya keuangan untuk menyelesaikan penanggulangan COVID-19 di Kota Surakarta,” tambah Gibran.

Gibran juga mengatakan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD 2021 tersebut disinkronkan dengan kebijakan lain dan difokuskan untuk belanja bidang kesehatan dan bantuan sosial.

“Ruang lingkup program penanggulangan COVID-19 dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2021 disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebijakan refocusing belanja perubahan APBD 2021 yang diarahkan pada belanja kesehatan dan bantuan sosial serta antsisipasi penanganan keadaan darurat dan mendesak dalam rangka antisipasi penanganan COVID-19 sampai akhir tahun 2021 yang difokuskan pada akun belanja tidak terduga,” ucap Gibran.

Gibran menyatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD tersebut telah mempedomani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2021 tanggal 23 Juli 2021.

“Rancangan Perubahan APBD tersebut telah mempedomani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2021 tanggal 23 Juli 2021. Selanjutnya secara paralel dilakukan pembahasan antara Komisi-Komisi DPRD dengan mitra perangkat daerah terkait, dan hasil pembahasan tersebut akan dibahas selanjutnya atas Rancangan Perubahan APBD TA 2021,” tutup Gibran.