Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka didampingi jajaran kepala perangkat daerah terkait menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Utama dari Kementerian PPPA.
Kota Surakarta kembali meraih predikat Kota Layak Anak kategori Utama untuk kelima kalinya sebagai kota paling ramah anak yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam pengumuman secara virtual oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Kamis (29/7).
Kabupaten/Kota dikatakan Layak Anak apabila mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada seluruh daerah yang mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Pada kesempatan ini Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan terdapat peningkatan penerima penghargaan KLA pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya
“Menjadi kebanggan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota,” ujar Menteri PPPA.
Selanjutnya I Gusti Ayu berharap dengan adanya penghargaan KLA ini tidak hanya menjadi tujuan akhir, namun diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak-anak di daerah masing-masing.
“Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktek bagi daerah lain guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045,” pungkasnya.
Sebelumnya, masing-masing kabupaten/kota sudah dilakukan penilaian dan tahapan evaluasi berdasarkan 24 indikator yang terbagi kedalam kluster-kluster yang mencakup hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan dan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir terkait perlindungan khusus.