Mahasiswa dan Pemkab Pangkep Sepakati Perbup Beasiswa

Pangkep – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep menerima kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Beasiswa.

Kesepakatan itu diraih usai pertemuan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan sejumlah mahasiswa dari IPPM Pangkep di rumah jabatan bupati, Pangkajene, Senin (2/8).

Kepala Dinas Pendidikan Sabrun mengatakan, pekan depan sudah mulai dilakukan pemberkasan untuk para mahasiswa.

“Nanti kita akan lakukan perbkecamatan,” katanya.

Sabrun menuturkan, jika hasil pertemuan bupati Pangkep dan mahasiswa sudah ada kesepakatan untuk menjalankan Perbup ini.

“Nanti akan tetap ada evaluasi, misalnya kurang efektif maka akan dievaluasi dan itu melibatkan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, mekanisme pencairan beasiswa ini akan bekerja sama dengan pihak bank nantinya.

Sebelumnya, aksi protes dilakukan Mahasiswa IPPM Pangkep dalam unjuk rasa, Senin (19/7). Mahasiswa menuntut Pencabutan Perbup No 14 Tahun 2021, transparansikan anggaran beasiswa, tolak standarisasi beasiswa prestasi akademik, dan meminta menindaklanjuti beasiswa yang belum tersalurkan.