Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan bertekad mempertahankan predikat sebagai Kota Peduli hak asasi manusia (HAM) yang diikuti kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal itu dikatakan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dalam kegiatan FDG RANHAM tentang Kriteria Penilaian Kab/Kota Peduli HAM dan Pelaporan RANHAM di ruang Kalijaga Setda, Selasa (3/8).
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid didampingi oleh Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Program Utama Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan penerapannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemda.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini bisa diikuti dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi Kota Pekalongan dalam memenuhi dan menegakkan HAM,” ungkap Aaf, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi menjelaskan, adanya kriteria daerah Kabupaten/kota Peduli HAM diharapkan dapat memotivasi pemda untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Pihaknya menargetkan, seluruh Kabupaten/kota se-Jawa Tengah termasuk Kota Pekalongan dapat mempertahankan dan memperoleh penghargaan Peduli HAM.
Dirinya menjelaskan, ada berbagai aspek kriteria Kota Peduli HAM yakni terpenuhinya hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami berharap Kota Pekalongan dapat kembali memperoleh Kota Peduli HAM. Sebab Kota Pekalongan berhasil mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM berturut-turut dan memperoleh aksi HAM warna hijau,” pungkasnya.