Satgas COVID-19 Kubu Raya Gerak Cepat Turunkan BOR

Kubu Raya - Pasca ditetapkan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat masuk dalam wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19 atau zona merah sejak Rabu (3/8) malam, Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya langsung bergerak cepat mengurai penyebabnya dengan menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) dan positivity rate.

Bupati Muda Mahendrawan menilai, satu diantara sebab berpengaruhnya terhadap zona COVID-19 adalah tingkat BOR yang mulai tinggi, karena di RSUD Kubu Raya ini hanya memiliki 16 bed ditambah adanya lonjakan pasien menjadi 13 orang, sehingga BOR-nya juga meningkat.

“Alhamdulillah, kita bersyukur hari ini ada 5 pasien yang sembuh sehingga pasien tinggal 8 orang dari sebelumnya 13 orang. Tentunya secara otomatis data BOR nya juga akan turun, yang mana hari ini dari 86 persen menjadi 50 persen, dan insya Allah besok juga banyak pasien yang sembuh sehingga tingkat kesembuhan cukup tinggi dibandingkan tingkat ketertularan (positivity rate.) dan kita juga sudah menambah bed menjadi 20," kata Muda Mahendrawan saat meninjau BOR bersama Dandim 1207/Pontianak Kolonel Infanteri Jajang Kurniawan dan Kepala Dinas Kesehatan Marijan di RSUD Kubu Raya, Rabu (4/8) petang.

Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya ini menilai, hal yang paling terpenting tracingnya dipercepat supaya masyarakat tidak perlu panik yang penting masyarkat tetap jalankan protokol kesehatan. Selain itu, Pemda Kubu Raya juga mempercepat vaksinasi yang sudah dilakukan selama ini.

“Besok juga akan dilakukan vaksinasi massal dosis kedua di kantor bupati dan seterusnya akan dijadwalkan kembali. Mudah-mudahan vaksinnya bisa benar-benar cepat terdistribusi dengan baik. Insya Allah kita siap, karena vaksinator kita semuanya sudah siap dari seluruh jajaran tenaga kesehatan," ujar Bupati Muda.

Menurut Bupati Muda, zonasi itu bersifat fluktuatif. Saat ini ada 11 desa berstatus zona merah, 4 desa oranye, sedangkan 103 desa lainnya relatif kuning dan hijau.

“Kita melihat ini hanya fluktuatif saja, karena sehari atau dua hari bisa saja berubah statusnya. Namun hal yang perpenting ada langkah-langkah yang kita lakukan. Kita juga mengapresiasi masyarakat yang sadar melakukan swab sendiri, karena hal itu untuk mendeteksi dan mengidentifikasi ssupaya lebih efektif lagi," ujar Bupati Muda.

Muda menjelaskan, langkah yang kita lakukan ini cepat, tepat dan tidak menimbulkan kepanikan. Kedepannya melalui jajaran Kodim 1207/Pontianak dan Polres Kubu Raya bersama Kepala Puskesmas juga akan melakukannya lebih optimal lagi terhadap desa yang masuk zona merah.

“Upaya penguatan prokes kepada warga dan pelaku usaha juga terus dijalankan dan lebih dioptimalkan lagi dengan langkah penertiban yang setiap hari dilakukan Satpol PP bersama TNI/Polri di lapangan dengan terus menerus memberikan pemahaman dan penertiban ke warga setiap waktu," ucap Muda.

Muda menemabahkan, edukasi dan pemahaman itu juga dilakukan jajaran tenaga kesehatan di wilayah kerja masing-masing Puskesmas dengan upaya promosi kampanye prokes keliling yang selama ini dijalankan lebih dioptimalkan terutama di desa-desa zona merah dan oranye yang rentan dan berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Selain itu, upaya vaksinasi juga akan lebih kita gencarkan lagi dan meneruskan vaksinasi yang sudah dilakukan selama ini dengan pola sebaran vaksinasi massal di desa-desa," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Dandim 1207/Pontianak Kolonel Infanteri Jajang Kurniawan mengatakan, saat ini Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya langsung melakukan penanganan untuk menurunkannya, diantaranya data BOR bagi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit mulai naik, sehingga membuat Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melakukan berbagai alternatif dengan menambah jumlah BOR dengan harapan bisa menurun kembali.

“Selain itu, kami juga melaksanakan rapat koordinasi terkait meningkatnya kasus COVID-19 di daerah ini dengan melakukan pendampingan dan kita kejar dari rumah ke rumah dengan cara 3T (Testing, Tracing dan Treatment) yang selanjutnya kita identifikasi," kata dandim 1207/Pontianak.

Dandim menambahkan, jika ditemukan ada warga yang terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan data yang ada, maka Satgas COVID-19 Kubu Raya segera melakukan treatment, pengobatan, pengawasan dan berikan penjelasan agar warga tersebut harus diisolasi.

“Isolasinya itu, baik isolasi mandiri di rumahnya, di rumah isolasi desa, kecamatan atau di kabupaten maupun dirawat di rumah sakit yang saat ini kami kunjungi. Selain itu, kami juga mengedukasi kepada warga sekitar bahwa yang bisa menyelesaikan warga yang terpapar COVID-19 ini hanya dirinya sendiri dan tidak boleh terhubung dengan orang lain," ujar dandim.

Dandim menjelaskan, Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya juga melaksanakan penebalan, yang mana tim tracing yang awalnya hanya Babinsa, Bhabinkamtibmas dan nakes dipertebal lagi sebanyak mungkin.

"Sehingga penebalan ini nantinya akan menyentuh sampai ke tingkat RT-RT dan door to door. Lebih cepat, lebih banyak maka akan lebih bagus dan efisien," jelas dandim.

Dandim menilai, penebalan ini akan menyasar langsung ke masyarakat sehingga lebih banyak lagi tracing, pengawasannya dan edukasinya.

"Penebalan ini akan langsung mendatangi setiap rumah tangga sehingga pencegahan dan penurunannya akan lebih optimal," tutup dandim.