Pemkab Garut Punya Program "STOP KABUR", Cegah Pernikahan di Bawah Umur

Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar rapat "Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur" (STOP KABUR) yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Rabu (4/8).

Bupati Garut Rudy Gunawan, dalam sambutannya mengajak seluruh stakeholder untuk memaknai hari anak dengan membuat perencanaan dan perlindungan yang harus diaplikasikan secara konkret agar anak di Kabupaten Garut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Kami juga ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa masalah anak bukan masalah orang tua, tetapi masalah anak juga adalah menjadi masalah masyarakat di sekitar tempat itu karena ada kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi dalam rangka perlindungan terhadap anak. Dan tentu masalah anak adalah kewajiban negara,” ucap Rudy Gunawan.

Bupati menyebutkan, Garut merupakan kabupaten yang sangat luas dengan jumlah penduduk lebih dari 2,6 juta jiwa, dengan jumlah anak-anak di bawah umur 17 tahun lebih dari 700 ribu orang. Sedangkan anak-anak balita berjumlah sekitar 400 ribu orang.

Ia menuturkan, untuk mendapatkan anak yang sehat diharuskan adanya pengaturan perkawinan yang terukur dan terencana.

“Masalah anak tidak boleh lepas dari perkawinan. Perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam undang-undang dan tentu dari sisi kesehatan,” lanjutnya.

Oleh karenanya, bupati berharap dengan pengaturan perkawinan ini tidak ada lagi bayi-bayi stunting tidak sehat, kurang gizi dan lainnya.

Menurut Rudy, saat ini angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Garut menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu ia mengingatkan tugas pemerintah untuk menyelenggarakan perkawinan yang baik.

“Angka kematian ibu dan angka kematian bayi juga sebagai dampak dari perkawinan yang tidak terencana mengakibatkan adanya kematian ketika ibu melahirkan, adanya bayi (meninggal) ketika dilahirkan,” ujarnya.

Bupati berharap masalah yang berhubungan dengan angka perkawinan di bawah umur harus dihentikan.

"Setidaknya semua perkawinan di Garut dilaksanakan secara terencana dan oleh orang dewasa,” imbuh Rudy.