PPKM Berdampak Positif, Kasus COVID-19 di Kota Pekalongan Turun

Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, sejak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pertama hingga perpanjangan PPKM Level 4, kasus COVID-19 sudah sangat jauh menurun.

Hal ini menurut Aaf, sapaan akrabnya, berkat gencarnya pelaksanaan tracing dengan pengambilan sampel swab antigen di beberapa titik lokasi seperti di Monumen Juang 45, Masjid Pringlangu, dan sebagainya.

"Bahkan ketersediaan tempat tidur pasien (bed occupancy rate/BOR) dan tabung oksigen di rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 yang semula krisis (langka), saat ini sudah bisa teratasi. Hal ini menandakan upaya-upaya pengetatan selama PPKM ini bisa dikatakan berhasil," ujar Aaf.

Disampaikan Aaf, dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan sejumlah kelonggaran aktivitas kegiatan masyarakat untuk bisa beroperasi kembali diantaranya sektor makan dan minum di tempat umum, sektor pasar atau toko yang menjual kebutuhan non sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dan yang menjual kebutuhan sehari-hari pukul 21.00 WIB, pemadaman lampu juga dilakukan pada pukul 21.00-04.00, dan penyekatan mulai 21.00-04.00.

Lanjut Aaf, sejumlah bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, KORPRI Peduli, dan bantuan lainnya sudah mulai dibagikan kepada warga secara bertahap untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19

“Alhamdulillah hasilnya sudah nampak dan menurun. Harapannya, jika para lurah ini bisa maksimal dibantu koordinasi dari RT dab RW turun langsung membantu mengawasi dan mengakomodir supaya jika ada bantuan-bantuan ini tersalurkan dengan tepat sasaran," ujarnya.

"Alhamdulillah juga banyak dari komunitas, organisasi dan instansi lainnya yang tergerak membantu sesama dan bisa saling berkoordinasi dengan Dinsos-P2KB agar bantuan ini tersalurkan secara merata," sambungnya.

Yang lebih penting lagi, tambah Aaf, menjaga kondusivitas di tengah masyarakat selama PPKM agar tidak ada gesekan-gesekan dan tindakan provokasi.