Wali Kota Madiun Tidak Izinkan Kegiatan Muharram Timbulkan Kerumunan

Madiun - Wali Kota Maidi menegaskan kegiatan Suroan dan Suran Agung pada peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram tidak boleh dilaksanakan mengingat saat ini Kota Madiun masih menerapkan PPKM Level 4.

"Suroan dan Suran Agung tidak ada karena kita masih di level 4. Pawai ta'aruf dan kegiatan menyambut 1 Muharram yang mengundang banyak massa tidak boleh. Kemungkinan ada doa virtual," terang wali kota saat rakor bersama Forkopimda, Kamis (5/8).

Maidi meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi kota agar tetap kondusif. Tak hanya itu, dirinya juga berpesan kepada perwakilan tokoh masyarakat yang hadir agar mau mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada teman-teman lainnya.

"Perjuangan kita untuk menekan covid sudah luar biasa. Saya minta yang disini bagaimana agar bisa mensosialisasikan ini ke teman-teman lainnya," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Pendekar itu meminta agar masyarakat bersabar terhadap kondisi saat ini. Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan yang dipilih untuk kebaikan masyarakat.

"Kita ikhtiar dulu. Terpenting, disiplin prokes. Jangan dianggap sebuah kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan. Kalau semuanya seperti itu, maka kita akan cepat ke level 1," pungkasnya.