Demak – Demak menjadi satu dari empat kabupaten di Jawa dan Bali yang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun dari level 4 menjadi level 2.
Hal ini dikatakaj Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto, Selasa (10/8), saat ditemui di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
“Demak turun ke level 2, tetapi secara aglomerasi di Semarang Raya dan sekitarnya juga belum turun maka kita ikut level 4,” kata Guvrin.
Disampaikan Guvrin, kasus harian COVID-19 di Demak mengalami penurunan, namun kasus aktif masih ada artinya memungkinkan terjadi penularan. Sedangkan untuk kasus kematian mengalami penurunan rata-rata di bawah 10 (sebelumnya di atas 20). Sementara angka kesembuhan juga meningkat di angka 85 persen.
“Terkendalinya kasus penularan COVID-19 di Demak salah satunya perilaku masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan, terutama semenjak dilaksanakannya PPKM," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat dan mengimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan, terutama menjelang momen perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang biasanya diwarnai dengan euforia masyarakat.
“Masyarakat harus memahami COVID-19 ada dan menular dengan cepat. Pesan saya 17-an hanya di rumah saja," kata Guvrin.