PPKM di Palembang Diperpanjang, Kegiatan 17 Agustus Ditiadakan

Palembang - Pemerintah Kota Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Dengan adanya PPKM tersebut kegiatan-kegiatan dalam menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus akan ditiadakan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, untuk kegiatan 17 Agustus akan ditiadakan.

"Untuk lomba-lomba dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu, karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM Level 4," ujar Harnojoyo di Palembang, Selasa (10/8).

Dia mengatakan selain kegiatan sosial, PPKM saat ini tidak ada perubahan aturan seperti hotel dikurangi 25 persen bukan ditutup, jam operasional seperti mall dan lainnya dibatasi, mobilitas dibatasi 25 persen. Sedangkan, untuk pernikahan 30 persen dan untuk resepsi k dihindari dulu.

"Sebenarnya tidak ada perbedaan dengan PPKM pekan lalu, kecuali rumah ibadah. Saat ini rumah ibadah boleh buka dengan kapasitas 25 persen," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini tren COVID-19 di Palembang mengalami penurunan, hanya saja tingkat kesembuhan dan Bed Occupancy Rate (BOR) masih di atas nasional.

"Status PPKM Level 4 ini merupakan kebijakan Mendagri yang bersungguh-sungguh untuk menekan angka COVID-19," ujarnya.

Dirinya berharap agar masyarakat mematuhi setiap aturan agar tren kasus COVID-19 semakin menurun.