Pemkab Aceh Barat Dukung Mahkamah Syar'iyah Sebagai Peradilan Islam

Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli MS menerima kunjungan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Rosmawardani bersama jajarannya dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi di ruang rapat bupati pada Jumat (13/8).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Barat Ramli MS menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada Mahkamah Syar'iyah dalam menjalankan perannya sebagai salah satu pilar pelaksana peradilan Islam yang ada di Provinsi Aceh

"Kami siap mendukung semua program Mahkamah Syar'iyah demi tegaknya syariat Islam di Aceh," tegasnya

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan, Mahkamah syar'iyah memiliki tugas yang cukup berat serta penuh dengan tantangan. Untuk itu, sebagai Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan turut membantu segala keperluan yang dibutuhkan baik secara moriil maupun materiil guna memaksimalkan kinerja Mahkamah Syar'iyah.

"Mahkamah Syar'iyah merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang lahir dari hasil perjuangan panjang dan penuh dengan pengorbanan sehingga keberadaannya harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di semua lini kehidupan," ucap Ramli MS.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali terjadi kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat yang di sebabkan oleh berbagai faktor. Oleh sebab itu, perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak termasuk Mahkamah Syar'iyah guna memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang makna pernikahan dan resiko hukum bagi para pelaku KDRT dan pengguna narkotika.

"Salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, Pemkab Aceh Barat telah membentuk Kampung Muslimin yang bertujuan untuk memberikan pendidikan agama, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, serta nasionalisme kepada masyarakat," jelasnya.

Ramli berharap dengan adanya edukasi yang baik ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membina keluarga yang harmonis serta terbebas dari pengaruh narkotika.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Rosmawardani menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan Pemkab Aceh Barat. Ia mengatakan pihaknya tidak hanya mengunjungi Kabupaten Aceh Barat saja, namun kunjungan tersebut juga dilakukan di Kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Aceh.

"Aceh Barat adalah kota ke-12 yang kami kunjungi dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintahan tingkat Kabupaten/kota," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rosmawardani menyebutkan Mahkamah Syar'iyah merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang mempunyai wewenang menangani perkara ahwal al-syakhsyiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), serta jinayah (hukum pidana) ungkapnya.

Diakui olehnya, keberadaan Mahkamah Syar'iyah di Aceh belum terlalu diketahui peran dan fungsinya oleh masyarakat. Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah guna ikut membantu dalam mensosialisasikan wewenang yang dimiliki Mahkamah Syar'iyah kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan segala fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung guna memaksimalkan kinerja Mahkamah Syar'iyah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Lebih lanjut, Rosmawardani mengatakan perlu adanya kerjasama serta kolaborasi yang baik antar lembaga pemerintahan guna memperkuat peranan Mahkamah Syar'iyah di Aceh dalam menangani segala perkara yang menjadi wewenangnya.