Pengusaha Karaoke Minta Pemkab Demak Revisi Perda 11/2018

Demak – Pengusaha karaoke mendesak Pemerintah Kabupaten Demak untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan usaha hiburan.

Salah satu perwakilan pengusaha karaoke dari Dewa Musik, Muhammad Muklis menyampaikan keberatannya terhadap pasal 4 konsideran 3 yang menyatakan lokasi usaha karaoke dapat diselenggarakan di hotel bintang 5 dan berjarak minimal 5.000 meter dari tempat ibadah, pondok pesantren, lembaga pendidikan, sekolah dan rumah sakit.

“Kalau mencari hotel bintang 5 atau lokasi dengan jarak 5000 meter di Demak susah. Kalau bisa lokasinya dibantu oleh Pemkab, semua pengusaha manut dan siap," kata Muklis di hadapan Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Ali Mukhsin, sekda dan forkopimda, saat audiensi di gedung Gradhika Bina Praja, Jumat (13/8).

Muklis mengaku dengan adanya Perda tersebut akan membuat kekacauan jika tidak direvisi.

“Untuk itu saya mohon karena sebentar lagi bangsa ini akan merayakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, berdasarkan UUD 45 pasal 3 bahwa warga Indonesia memiliki hak mutlak untuk menikmati kemerdekaannya, baik di darat, di laut, di udara. Ini saya mohon dibuktikan," tegasnya.

Hal serupa disampaikan, pemilik karaoke Neta Kafe Sam Pujiono. Ia mengatakan, dulunya tidak ada larangan masalah jarak, namun di tahun 2018 ada keputusan untuk tempatnya jauh dari masjid dan sekolah sejauh 5.000 meter.

"Saya rasa Demak tidak ada tempat seperti itu. Saya mohon untuk Pemkab Demak mempertimbangkannya," harapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan akan mempertimbangkan semua usulan yang diberikan dan mencari solusinya.

“Mungkin kali ini akan kita tampung terlebih dahulu. Kita cari usulan yang terbaik untuk menjadikan kota ini yang tebaik. Akan kita pertimbangkan semua dan varikan solusinya," ujarnya.

Lebih lanjut Eisti mengatakan, pihak pemkab memberikan kebijakan tidak tutup mata dan kita memikirkan bagaimana nantinya.

"Kita cari jalan tengahnya. Saya ingin kita duduk bersama untuk cari solusinya untuk warga, untuk pengusaha dan untuk kota Demak juga," ujarnya.

“Kami ingin semua puas. Kita akan rembuk dulu, akan kita tampung 'uneg-uneg' dan akan kita koordinasikan," pungkasnya.